Berita

Diskusi publik bertajuk "Mengungkap Pelanggaran HAM Terhadap Uighur"/RMOL

Politik

Pemerintah Diminta Bersikap Soal Pelanggaran HAM Yang Dialami Etnis Uighur

JUMAT, 20 DESEMBER 2019 | 16:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, diminta menyatakan sikap soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menimpa etnis minoritas muslim Uighur di Xinjiang, China.

Begitu disampaikan Papang Hidayat dari Amnesty Internationa dalam diskusi publik bertajuk "Mengungkap Pelanggaran HAM Terhadap Uighur" di Ibis Hotel, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).

"Karena persoalan hak asasi manusia (HAM) tidak bisa dikotak-kotakkan oleh batas negara," kata Papang.


Menurut dia, selain Kemlu RI, ormas hingga publik figur dan masyarakat biasa pun tetap harus menyuarakan pelanggaran HAM yang menimpa etnis muslim Uighur.

"Harus ada aliansi untuk mengangkat isu Uighur ini," ujar Papang.

Hal senada disampaikan anggota BKSAP DPR-RI Mardani Ali Sera. Menurutnya, perlu ada kesamaan persepsi antara pemerintah dengan parlemen, ormas, dan masyarakat sipil lainnya dalam menyatakan sikap soal penindasan muslim Uighur di China.

"Pemerintah harus satu suara, satu frekuensi. Karena pada prinsipnya pemerintah itu mendengarkan rakyatnya. Kalo dia nggak mendengarkan rakyatnya kita hukum pada pemilu berikutnya," kata Mardani.

Lebih lanjut, politikus PKS ini mengakui bahwa pemerintah mesti cermat dan akurat dalam mengambil sikap dalam kasus Uighur.

"Tidak perlu takut dengan kekuatan-kekuatan ekonomi China," demikian Mardani.

Selain Papang dan Mardani Ali, narasumber yang hadir dalam diskusi kali ini adalah SVP Global Humanity & Philantropy ACT-GIP Syuhelmaidi Syukur dan Ketua Lembaga Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri PP Muhammadiyah Muhyiddin Junaidi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya