Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

Politik

Ketua KPK: Dewan Pengawas Justru Perkuat Jaminan Akuntabilitas

JUMAT, 20 DESEMBER 2019 | 08:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Keberadaan Dewan Pengawas KPK yang diamanatkan Undang-undang memang masih memancing kontroversi. Ketua KPK terpilih periode 2019-2023, Komjen Firli Bahuri punya pandangan khusus soal ini.

"Dengan adanya Dewan Pengawas KPK justru menjadi jaminan akuntabilitas, profesionalisme dan memperkuat dalam pelaksanaan ketentuan secara undang-undang," tegas Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/12).

“Mana ada pelemahan,” imbuhnya.  


Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri ini memberikan ilustrasi terkait keberadaan Dewan Pengawas KPK.

“Saat sekolah, paling enak itu jika nggak ada guru, begitu nggak ada guru kita boleh apapun. Guru pun enak jika tidak ada guru pengawas. Nah bagaimana kondisi keadaan murid jika datang guru dan guru pengawas?” kata dia.

“Makanya saya tidak ngerti kalau ada yang berpikir melemahkan,” sambung dia.

Keberadaan Dewan Pengawas KPK, juga bisa memberikan evaluasi terkait cara kerja KPK dalam menangani perkara korupsi selama ini.

Firli memberi contoh, ketika KPK menangani kasus tindak pidana korupsi, total uang yang berkaitan langsung dengan pokok perkara koruptor yang ditangani oleh KPK hanya sebesar Rp 2,3 miliar.

“Tapi dirilis, diberitahukan ke publik 8,5 miliar, padahal jumlah uang yang berkaitan langsung dengan pokok perkara tindak pidana korupsi dia hanya 2,3 lantas darimana itu 8,5? Kan harusnya nggak begitu,” urai Firli mencontohkan satu kasus yang pernah ditangani KPK.

Oleh sebab itu, kata Firli, KPK hanya mendapat opini WDP (wajar dengan pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan barang hasil sitaan alias rampasan dari para tersangka korupsi.

Firli menambahkan, dengan mengoptimalisasikan pasal per pasal terhadap UU KPK No 19/2919 yang baru adalah kuncinya. Ia mencontohkan, dalam UU No 19/2019 yang baru, butir e dalam pasal 6 yang berbunyi memonitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam revisi UU KPK menjadi butir c.

“Sehingga menjadi prioritas, apakah melemahkan?” tambah mantan Kapolda Sumsel ini.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah rampung menyusun Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Keberadaan Dewan Pengawas KPK diatur dalam UU No 19/2019 tentang KPK.

Anggota Dewan Pengawas KPK periode pertama memang dipilih langsung oleh Jokowi. Dewan pengawas menggantikan posisi penasihat KPK.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya