Berita

Ilustrasi gereja/Net

Presisi

Penjelasan Polri Soal Pelarangan Ibadah Natal Di Dharmasraya Sumbar

KAMIS, 19 DESEMBER 2019 | 22:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menerima informasi dari jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat terkait adanya informasi pelarangan ibadah Natal terhadap warga di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

“Pemerintah setempat telah menegaskan bahwa tidak ada larangan dalam melaksanakan ibadah (Natal),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).

Hanya saja, ada perjanjian antara warga dan pemerintah setempat yang menyebutkan kalau masyarakat melaksanakan ibadah, diminta dilakukan di tempat ibadah resmi, bukan di rumah pribadi milik warga setempat.


“Apabila ada yang melaksanakan ibadah secara jamaah di rumah diminta oleh pemerintah Kabupaten untuk melaksanakannya di tempat ibadah resmi,” jelas Asep.

Dengan begitu, pihak Kepolisian kemudian bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten untuk menjaga konsensus atau perjanjian tersebut.

“Di-backup TNI, Polri bekerja sama dengan stakeholder lain berupaya memberikan jaminan bahwa tidak ada larangan ibadah Natal,” demikian Asep.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya