Berita

Aksi di Hong Kong/Net

Dunia

Padati Konsulat Asing Di Hong Kong, 1.000 Pengunjuk Rasa Sebar Petisi

KAMIS, 19 DESEMBER 2019 | 17:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sedikitnya 1.000 orang pengunjuk rasa Hong Kong melakukan aksi di depan konsulat jenderal beberapa negara. Mereka mendesak pemerintah asing untuk melakukan hal yang sama seperti Amerika Serikat dengan meloloskan UU HAM dan Demokrasi Hong Kong.

Tepat pada Kamis (19/12), pengunjuk rasa Hong Kong dengan atribut pakaian hitam, topeng, hingga masker berbaris menuju kantor konsulat beberapa negara seperti Australia, Inggris, Uni Eropa, Amerika Serikat Jepang, dan Kanada untuk mengirim petisi.

Adapun petisi tersebut berisi seruan agar pemerintah asing untuk berdiri dengan Hong Kong. Salah satunya yaitu mengeluarkan UU yang mengenalkan sanksi visa dan pembekuan aset kepada pejabat pemerintah China dan Hong Kong yang terbukti melakukan aksi kekerasan berlebihan.

"Apa yang terjadi di Hong Kong bukan hanya masalah lokal, ini tentang hak asasi manusia dan demokrasi. Pemerintah asing harus memahami bagaimana kota ini ditekan," ujar seorang pengunjuk rasa, Suki Chan seperti dimuat Reuters.

Pada bulan lalu, Presiden AS Donald Trump telah menandatangani UU HAM dan Demokrasi Hong Kong. Dalam UU tersebut, Departemen Luar Negeri AS diwajibkan untuk memastikan Hong Kong masih mempertahankan otonomi khususnya.

Selain itu, UU tersebut juga mengharuskan AS untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabat Hong Kong yang terbuksi melanggar HAM dengan pelarangan visa dan pembekuan asetnya yang berada di AS. 

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya