Berita

Unjuk rasa di India/Net

Dunia

Protes Di Situs Bersejarah, Pengunjuk Rasa Ditangkap Polisi

KAMIS, 19 DESEMBER 2019 | 16:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Amandemen Kewarganegaraan di India belum selesai. Kali ini, polisi di New Delhi menangkap dan menahan puluhan pengunjuk rasa yang berkumpul di situs sejarah nasional, Lal Quila atau yang dikenal juga Benteng Merah.

Kamis (19/12), seorang akademisi yang vokal menyuarakan aspirasinya, Yogendra Yadav mengajak warga India melakukan aksi protes melalui akun Twitternya.

"Jika tidak hari ini, kapan Anda membela negara Anda? Bergabunglah dengan Citizen's March melawan Citizenship Act yang memecah belah. Bergabunglah dengan saya di Lal Quila pukul 11.00 (waktu setempat)," cuitnya seperti yang dimuat Reuters.


Merespons hal itu, polisi New Delhi memastikan telah menolak izin aksi tersebut karena alasan situasi hukum dan ketertiban. Sementara itu, stasiun kereta dan area di sekitar Benteng Merah ditutup.

Namun, hal tersebut tidak menyurutkan niat para mahasiswa, politisi, dan aktivis untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap UU "Anti-Muslim" tersebut di depan Benteng Merah meski aksi mereka dibalas dengan upaya penangkapan dan penahanan oleh petugas.

"Kami di sini untuk berdemonstrasi secara damai menentang undang-undang ini," ujar seorang demonstran ketika ditangkap polisi.   

Bukan hanya di New Delhi, pihak berwenang juga melarang segala bentuk pertemuan publik seperti di Uttar Pradesh dan Karnata hingga Sabtu (21/12).

UU "Anti-Muslim" sendiri merupakan upaya pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi untuk memberikan status kewarganegaraan kepada non-muslim dari Afganistan, Bangladesh, dan Pakistan yang secara ilegal telah menetap di India sebelum 2015.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya