Berita

Diskusi buruh migran oleh PKB/Net

Politik

Bila Perlu, Tenaga Kerja Migran Indonesia Dibekali Sertifikasi Internasional

KAMIS, 19 DESEMBER 2019 | 15:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah didorong untuk meningkatkan keahlian atau keterampilan tenaga kerja migran. Dengan begitu, tenaga migran asal Indonesia yang dikirim ke luar negeri tidak hanya dipekerjakan untuk bidang-bidang seperti asisten rumah tangga saja, tapi juga kerja terampil lainnya.

Demikian disampaikan Direktur Penelitian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Berly Martawardaya dalam diskusi bertema "Buruh Migran Indonesia dari Perlindungan ke Grand Design Skill Worker" dalam rangka International Migrant Day, di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Rabu (18/12).

Dia menjelaskan, Indonesia seharusnya belajar dari India yang banyak mengirim tenaga kerja terampil. Banyak dokter atau peneliti asal India yang bekerja di berbagai negara lain seperti Amerika Serikat (AS).


"Indonesia perlu dorong pekerja migran medium dan high skill khususnya ke Asia Timur, Eropa dan AS," ujar Berly.

Menurutnya, para pekerja yang hendak dikirim ke luar negeri perlu mendapatkan pelatihan kerja dan tersertifikasi. Bahkan, bila perlu sertifikasi internasional.

"Jadikan pekerja migran sebagai jangkar dan pintu bagi pekerja dan ekspor masa depan. Pekerja migran sebagai pahlawan devisa dan pembangunan," tuturnya.

Senada dengan Berly, Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi Saiful Basri Anshori mengatakan, untuk menciptakan tenaga kerja terampil, pertama hal yang harus diperhatikan adalah pola rekrutmen harus jelas.

"Jangan lagi ada manipulasi umur, pendidikan dan sebagainya sehingga mudah bagi kita untuk melatih mereka. Selama ini kita sering menemukan adanya pemalsuan dokumen calon tenaga kerja migran," tuturnya.

Dia mencontohkan dalam proses mendapatkan sertifikat kerja, kerap kali pelatihan tidak dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Selama ini mereka hanya ingin mendapatkan sertifikat saja, bahkan cenderung dibuat palsu. Nah itu harus diperbaiki semua. Oleh kerana itu, kita harus manfaatkan BLK (Balai Latihan Kerja) secara optimal sehingga mereka benar-benar siap, mempunyai kemampuan untuk dikirim ke luar negeri, baik dari sisi pengetahuan maupun skill-nya," tuturnya.

Selain itu, Saiful juga menekankan agar pemerintah fokus dalam pemetaan sektor kerja bagi para tenaga migran. "Kita perlu pemetaan sektor mana yang harus kita garap betul sehingga kita nggak asal," urainya.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo mengatakan, seharusnya pemerintah Indonesia juga harus menyiapkan transformasi tata kelola migrasi tenaga kerja yang sebelumnya bersifat sentralistik menjadi desentralisasi. Transformasi ini membutuhkan kesiapan dari pemerintah daerah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota hingga pada tingkat desa.

Namun demikian hingga saat ini juga belum ada langkah signifikan dalam proses transformasi ini.

"Langkah pendirian Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di beberapa daerah kantong pekerja migran belum diikuti dengan pemaksimalan fungsi-fungsi layanan publik di daerah untuk mendukung berlangsungnya mekanisme pelayanan penempatan pekerja migran berbasis perlindungan di daerah," katanya.

Menurut Wahyu, amanat UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, pendidikan dan pelatihan juga akan lebih banyak dilakukan di daerah, namun hingga saat ini pemerintah masih lebih mengutamakan BLKN milik swasta untuk proses penyiapan calon pekerja migran.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya