Berita

Unjuk rasa UU Amandemen Kewarganegaraan/Net

Dunia

Mahkamah Agung India Tangguhkan Permohonan Sidang Penolakan UU "Anti-Muslim"

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 15:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Di tengah protes besar-besaran yang tengah melanda India, Mahkamah Agung negara tersebut justru menunda permohonan persidangan penolakan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan yang disebut juga UU "Anti-Muslim".

Dilaporkan AP, Rabu (18/12), pengadilan India menyatakan akan mempertimbangkan permohonan untuk menyelenggarakan sidang yang meragukan konstitusionalitas UU Amandemen Kewarganegaraan pada 22 Januari tahun depan.

Undang-undang ini disebut UU "Anti-Muslim" karena berisi pemberian status kewarganegaraan untuk umat Hindu, Kristen, dan minoritas agama lain yang tinggal di India secara ilegal sejak 2015 dengan syarat memberikan bukti penganiayaan agama di negara asalnya, yaitu Bangladesh, Pakistan, dan Afganistan. Dengan kata lain, UU ini mengecualikan dan dianggap telah diskriminatif terhadap umat Muslim.


Menurut para pengamat, UU ini adalah bagian dari agenda pemerintahan nasionalis Hindu yang dipimpin Perdana Menteri Narenda Modi yang ingin memarginalkan 200 juta Muslim di India.

Menanggapi disahkannya UU ini oleh parlemen, ribuan orang turun ke jalan di berbagai wilayah di India selama seminggu terakhir. Mulai dari Benggala Barat, Tamil Nadu, hingga Karnataka.

Bahkan aksi protes mahasiswa di Universitas Jamia Millia Islamia di New Delhi dan Universitas Muslim Aligarh di Uttar Pradesh, Minggu (15/12), berubah menjadi kekacauan. Polisi menembakkan gas air mata dan memukuli pengunjuk rasa untuk membubarkan massa. Alhasil puluhan mahasiswa dinyatakan terluka.

Sementara hari ini, pihak berwenang memperketat keamanan dengan menerapkan jam malam di negara bagian timur laut Assam. Selasa (17/12), pihak berwenang juga membatasi pertemuan-pertemuan di lingkungan Muslim di New Delhi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya