Berita

Unjuk rasa UU Amandemen Kewarganegaraan/Net

Dunia

Mahkamah Agung India Tangguhkan Permohonan Sidang Penolakan UU "Anti-Muslim"

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 15:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Di tengah protes besar-besaran yang tengah melanda India, Mahkamah Agung negara tersebut justru menunda permohonan persidangan penolakan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan yang disebut juga UU "Anti-Muslim".

Dilaporkan AP, Rabu (18/12), pengadilan India menyatakan akan mempertimbangkan permohonan untuk menyelenggarakan sidang yang meragukan konstitusionalitas UU Amandemen Kewarganegaraan pada 22 Januari tahun depan.

Undang-undang ini disebut UU "Anti-Muslim" karena berisi pemberian status kewarganegaraan untuk umat Hindu, Kristen, dan minoritas agama lain yang tinggal di India secara ilegal sejak 2015 dengan syarat memberikan bukti penganiayaan agama di negara asalnya, yaitu Bangladesh, Pakistan, dan Afganistan. Dengan kata lain, UU ini mengecualikan dan dianggap telah diskriminatif terhadap umat Muslim.


Menurut para pengamat, UU ini adalah bagian dari agenda pemerintahan nasionalis Hindu yang dipimpin Perdana Menteri Narenda Modi yang ingin memarginalkan 200 juta Muslim di India.

Menanggapi disahkannya UU ini oleh parlemen, ribuan orang turun ke jalan di berbagai wilayah di India selama seminggu terakhir. Mulai dari Benggala Barat, Tamil Nadu, hingga Karnataka.

Bahkan aksi protes mahasiswa di Universitas Jamia Millia Islamia di New Delhi dan Universitas Muslim Aligarh di Uttar Pradesh, Minggu (15/12), berubah menjadi kekacauan. Polisi menembakkan gas air mata dan memukuli pengunjuk rasa untuk membubarkan massa. Alhasil puluhan mahasiswa dinyatakan terluka.

Sementara hari ini, pihak berwenang memperketat keamanan dengan menerapkan jam malam di negara bagian timur laut Assam. Selasa (17/12), pihak berwenang juga membatasi pertemuan-pertemuan di lingkungan Muslim di New Delhi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya