Berita

Unjuk rasa UU Amandemen Kewarganegaraan/Net

Dunia

Mahkamah Agung India Tangguhkan Permohonan Sidang Penolakan UU "Anti-Muslim"

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 15:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Di tengah protes besar-besaran yang tengah melanda India, Mahkamah Agung negara tersebut justru menunda permohonan persidangan penolakan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan yang disebut juga UU "Anti-Muslim".

Dilaporkan AP, Rabu (18/12), pengadilan India menyatakan akan mempertimbangkan permohonan untuk menyelenggarakan sidang yang meragukan konstitusionalitas UU Amandemen Kewarganegaraan pada 22 Januari tahun depan.

Undang-undang ini disebut UU "Anti-Muslim" karena berisi pemberian status kewarganegaraan untuk umat Hindu, Kristen, dan minoritas agama lain yang tinggal di India secara ilegal sejak 2015 dengan syarat memberikan bukti penganiayaan agama di negara asalnya, yaitu Bangladesh, Pakistan, dan Afganistan. Dengan kata lain, UU ini mengecualikan dan dianggap telah diskriminatif terhadap umat Muslim.


Menurut para pengamat, UU ini adalah bagian dari agenda pemerintahan nasionalis Hindu yang dipimpin Perdana Menteri Narenda Modi yang ingin memarginalkan 200 juta Muslim di India.

Menanggapi disahkannya UU ini oleh parlemen, ribuan orang turun ke jalan di berbagai wilayah di India selama seminggu terakhir. Mulai dari Benggala Barat, Tamil Nadu, hingga Karnataka.

Bahkan aksi protes mahasiswa di Universitas Jamia Millia Islamia di New Delhi dan Universitas Muslim Aligarh di Uttar Pradesh, Minggu (15/12), berubah menjadi kekacauan. Polisi menembakkan gas air mata dan memukuli pengunjuk rasa untuk membubarkan massa. Alhasil puluhan mahasiswa dinyatakan terluka.

Sementara hari ini, pihak berwenang memperketat keamanan dengan menerapkan jam malam di negara bagian timur laut Assam. Selasa (17/12), pihak berwenang juga membatasi pertemuan-pertemuan di lingkungan Muslim di New Delhi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya