Berita

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Kiri)/RMOL

Politik

Husein Alatas Yang Cabuli Pasien Diancam 5 Tahun Penjara

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 12:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Husein Alatas diciduk oleh tim Resmob Polda Metro Jaya terkait kasus pencabulan dengan modus membuka pengobatan alternatif.

"Dari Dirkrimum menangkap seorang inisial HA berdasarkan laporan dari seorang wanita kemudian yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/12).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menjelaskan, keseharian Husein Alatas merupakan tabib yang membuka pengobatan tradisional.


Saat mengobati pasien wanita, kata Yusri, pelaku membuat korbannya tertidur, dan diduga menggunakan hipnotis sehingga korban setengah sadar. Saat itulah pelaku mencabuli korban.

"Oleh penyidik, disidik dan memenuhi unsur pidana dan HA ditahan. Kita kenakan Pasal 290 KUHP dengan ancaman 5 tahun ke atas," terang Yusri.

Sejauh ini, ditambahkan Yusri, baru satu korban yang melaporkan tindakan amoral Husein Alatas.

Pihak kepolisian masih memeriksa intensif untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya