Berita

Dradjad H. Wibowo

Bisnis

Gagal Penuhi Target Penerimaan Pajak, Ekonom PAN: Kenapa Sri Mulyani Masih Dipertahankan?

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 11:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan penerimaan pajak hingga 10 Desember 2019, baru mencapai Rp 1.136 triliun dari target Rp 1.577 triliun pada APBN 2019.

Pernyataan tersebut terlontar dari Suryo Utomo sambil terbata-bata tidak lantang mengatakan secara langsung di hadapan anggota Komisi XI DPR RI saat rapat dengar pendapat pada 11 Desember 2019.

Utang negara pun hingga periode Oktober 2019 kemarin mencapai kisaran Rp. 5.700 triliun dan belum menurun. Menteri Keuangan Sri Mulyani malah melakukan suntik doping bagi keuangan negara dengan mengambil utang kembali.


Merenspon hal tersebut, pakar ekonomi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad H. Wibowo menyampaikan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani gagal penuhi target keuangan yang diminta Presiden Joko Widodo.

"Kabinet ekonomi pemerintah sudah terbukti tidak berhasil memenuhi target penerimaan pajak. Ini bukan hanya terjadi sekarang, bertahun-tahun seperti ini," ujar Drajad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/12)

Dengan adanya penerimaan pajak yang kurang Rp. 441 triliun, kata Drajad, pemerintah melakukan lobi-lobi dengan negara lain dengan maksud meminjam uang untuk menutupi kekurangan.

"Akibatnya, pemerintah semakin menumpuk utang untuk membiayai pembangunan. Bukan hanya utang APBN, tapi utang BUMN tertentu juga naik cukup tinggi," jelasnya.

Dradjad pun terheran-heran, Menkeu Sri Mulyani masih saja bertahan di posisinya padahal dianggap gagal untuk menyelesaikan utang negara dan penerimaan pajak.

"Bahasa mudahnya, 'gagal nyari duit cukup utang digedein'. Saya heran sekali, kenapa Presiden Jokowi tetap mempertahankan anggota kabinet yang terbukti gagal seperti itu," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya