Berita

Susi Pudjiastuti/Net

Politik

Sindir Kebijakan Susi, Gerindra: Sebatas Larang, Heboh, Tapi Tanpa Solusi

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 08:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai Gerindra mengkritisi tajam aturan dari Susi Pudjiastuti sewaktu masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Tepat di tahun 2016, Susi mengeluarkan Permen 56/2016 yang berisi larangan menjual benih lobster untuk budidaya.

Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule mengkritik lantaran selama larangan itu berlangsung, pemerintah tidak juga membangun sarana dan prasarana pemberdayaan budidaya lobster.

Padahal jika itu dibangun, maka bukan tidak mungkin Indonesia sudah menjadi negara pengekspor lobster terbesar di dunia.


“(Sebatas) larang, heboh, tanpa solusi,” sindirnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (18/12).

Sementara yang terjadi, sambung Iwan, adalah sebaliknya, pelarangan justru menciptakan monopoli dan hanya menguntungkan kartel. Buntutnya, adalah tindak kejahatan baru untuk urusan lobster, yaitu penyelundupan.

“Dari awal disampaikan bahwa kenapa tak bangun pemberdayaan budidaya benih lobster, berdayakan nelayan, beri kredit bunga rendah. Tugas negara, proteksi dan beri akses pasar,” tegasnya.

Seharusnya, sambung Iwan Sumule, benih lobster atau benur harus dibudidayakan dan dikembangkan. Jangan hanya mengandalkan alam.

“Apalagi, ada data yang sebut harapan hidup hanya 1 persen (di alam),” sambung Iwan Sumule.

“Ini bukan hanya soal larangan ekspor, tapi soal bagaimana nelayan budidaya bisa diberdayakan dan dibangun,” tekannya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya