Berita

Puan Maharani saat pidato penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020/Twitter

Politik

Soal Omnibus Law, Puan Ngaku Sampai Sekarang Belum Ada Surpres Jokowi

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 02:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Salah satu rancangan undang-undang yang menjadi prioritas dalam prolegnas adalah Omnibus Law. Presiden Joko Widodo telah meminta DPR dan juga Menteri Keuangan untuk menyelesaikan RUU tersebut dalam waktu tiga bulan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, hingga saat ini belum mendapatkan surat presiden (Surpres). Padahal masa sidang telah ditutup hari ini, Selasa (17/12) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

“Yang pertama terkait dengan permintaan pemerintah terkait dengan dua rancangan undang-undang omnibus law yaitu yang pertama satu cipta lapangan kerja dan kedua terkait dengan perpajakan sampai masa sidang ini ditutup kami belum menerima surpres dari pemerintah atau dari presiden,” kata Puan usai menutup sidang paripurna DPR RI, Senayan, Selasa (17/12).


Surat presiden untuk pembahasan Omnibus Law, kata Puan, rencananya akan dikirimkan dalam pekan ini. Artinya, pemerintah baru dapat menyerahkan Surpres Januari 2020, meski 248 RUU Prolegnas telah disahkan hari ini dalam sidang paripurna.

“Kemungkinan Surpres itu akan dikirimkan pada masa sidang selanjutnya yaitu pada bulan Januari.Kami belum menerima tentu saja kami tidak bisa membahas atau kemudian melihat yang menjadi rencana dari pemerintah dalam omnibus law yang nanti akan diusulkan,” ucapnya.

“Untuk omnibus law tentu saja kami harus menunggu surprise dari presiden,” tandasnya.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya