Berita

Puan Maharani saat pidato penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020/Twitter

Politik

Soal Omnibus Law, Puan Ngaku Sampai Sekarang Belum Ada Surpres Jokowi

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 02:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Salah satu rancangan undang-undang yang menjadi prioritas dalam prolegnas adalah Omnibus Law. Presiden Joko Widodo telah meminta DPR dan juga Menteri Keuangan untuk menyelesaikan RUU tersebut dalam waktu tiga bulan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, hingga saat ini belum mendapatkan surat presiden (Surpres). Padahal masa sidang telah ditutup hari ini, Selasa (17/12) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

“Yang pertama terkait dengan permintaan pemerintah terkait dengan dua rancangan undang-undang omnibus law yaitu yang pertama satu cipta lapangan kerja dan kedua terkait dengan perpajakan sampai masa sidang ini ditutup kami belum menerima surpres dari pemerintah atau dari presiden,” kata Puan usai menutup sidang paripurna DPR RI, Senayan, Selasa (17/12).

Surat presiden untuk pembahasan Omnibus Law, kata Puan, rencananya akan dikirimkan dalam pekan ini. Artinya, pemerintah baru dapat menyerahkan Surpres Januari 2020, meski 248 RUU Prolegnas telah disahkan hari ini dalam sidang paripurna.

“Kemungkinan Surpres itu akan dikirimkan pada masa sidang selanjutnya yaitu pada bulan Januari.Kami belum menerima tentu saja kami tidak bisa membahas atau kemudian melihat yang menjadi rencana dari pemerintah dalam omnibus law yang nanti akan diusulkan,” ucapnya.

“Untuk omnibus law tentu saja kami harus menunggu surprise dari presiden,” tandasnya.


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya