Berita

Puan Maharani saat pidato penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020/Twitter

Politik

Soal Omnibus Law, Puan Ngaku Sampai Sekarang Belum Ada Surpres Jokowi

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 02:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Salah satu rancangan undang-undang yang menjadi prioritas dalam prolegnas adalah Omnibus Law. Presiden Joko Widodo telah meminta DPR dan juga Menteri Keuangan untuk menyelesaikan RUU tersebut dalam waktu tiga bulan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, hingga saat ini belum mendapatkan surat presiden (Surpres). Padahal masa sidang telah ditutup hari ini, Selasa (17/12) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

“Yang pertama terkait dengan permintaan pemerintah terkait dengan dua rancangan undang-undang omnibus law yaitu yang pertama satu cipta lapangan kerja dan kedua terkait dengan perpajakan sampai masa sidang ini ditutup kami belum menerima surpres dari pemerintah atau dari presiden,” kata Puan usai menutup sidang paripurna DPR RI, Senayan, Selasa (17/12).


Surat presiden untuk pembahasan Omnibus Law, kata Puan, rencananya akan dikirimkan dalam pekan ini. Artinya, pemerintah baru dapat menyerahkan Surpres Januari 2020, meski 248 RUU Prolegnas telah disahkan hari ini dalam sidang paripurna.

“Kemungkinan Surpres itu akan dikirimkan pada masa sidang selanjutnya yaitu pada bulan Januari.Kami belum menerima tentu saja kami tidak bisa membahas atau kemudian melihat yang menjadi rencana dari pemerintah dalam omnibus law yang nanti akan diusulkan,” ucapnya.

“Untuk omnibus law tentu saja kami harus menunggu surprise dari presiden,” tandasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya