Berita

Fahira Idris/Net

Nusantara

Anies Baswedan Diminta Segera Putuskan Nasib Diskotek Colosseum

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 02:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah membatalkan pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum, anggota DPD RI, Fahira Idris meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi izin diskotek tersebut.

Evaluasi ini adalah langkah yang harus ditempuh untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

“Saya harap Pemprov DKI segera putuskan nasib diskotek ini. Jika nanti memang direkomendasikan oleh BNNP DKI Jakarta untuk ditutup, ya segera ditutup. Saya juga minta Pak Anies, mengusut tuntas kenapa Diskotek Colosseum yang oleh BNPP mendapat catatan dan menjadi perhatian khusus justru malah mendapat award,” tukas Fahira Idris melalui keterangan tertulisnya (17/12).  


Pemberian penghargaan itu, kata Fahira dianggap mengabaikan rekomendasi BNPP DKI Jakarta dan lalai menjalankan perintah gubernur yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata terkait sanksi administratif terhadap pelanggaran narkotika, prostitusi dan perjudian.

Menurut Fahira, dalam Pasal 54 Ayat 1 Pergub tersebut secara tegas menyatakan bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya harus dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.

Senator dari Jakarta ini menyatakan, penutupan Alexis tahun lalu harusnya menjadi pengingat untuk semua jajaran Pemprov DKI bahwa Gubernur Anies tidak mau kompromi sedikit pun terhadap pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam.

“Bagi saya pemberian award kepada Diskotek Colosseum bentuk pembangkangan terhadap komitmen Gubernur Anies menertibkan tempat hiburan malam yang bermasalah. Pak Anies juga perlu kembali menegaskan komitmennya agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas Fahira.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (16/12) mencabut penghargaan Adikarya Wisata yang ditujukan untuk Diskotek Colosseum. Sebelumnya, tempat hiburan malam tersebut menjadi pemenang kategori diskotek dalam acara yang digelar di Hotel JW Marriott Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2019.

Salah satu bahan fakta dan alasan pencabutan yaitu berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dalam laporan yang disampaikan BNNP, Diskotek Colosseum disebut menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian khsusus karena kasus narkotika.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya