Berita

Pervez Musharraf/Net

Dunia

Diangap Berkhianat, Mantan Presiden Pakistan Divonis Mati

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 18:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan khusus di Pakistan menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Presiden dan Kepala Staf Militer Pakistan, Pervez Musharraf dengan tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi dan pelanggaran konstitusi.

"Pervez Musharraf dinyatakan bersalah atas Pasal 6 karena melanggar konstitusi Pakistan," ujar pejabat pemerintah, Salman Nadeem kepada Reuters, Selasa (17/12).

Saat ini Musharraf yang tengah berada di pengasingan di Dubai masih belum dapat dihubungi. Namun, ia selalu tegas membantah tuduhan pelanggaran konstitusi tersebut.


Adapun tuduhan tersebut merujuk pada keadaan darurat yang ia berlakukan pada 3 November 2007. Krisis tersebut dipicu Maret 2007 ketika ia berusaha menjatuhkan Iftikar Muhammad Chaudhry dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Agung. Tindakan Musharraf ini pun dianggap ilegal dan memicu protes besar.

Dengan memberlakukan keadaan darurat, ia dianggap berkhianat dengan menangguhkan konstitusi dan menahan para pemimpin politik dan hakim senior. Persidangan Musharraf sendiri dimulai pada 2014.

Musharraf yang lahir pada 1943 di kota tua New Delhi merupakan seorang anak diplomat. Ia mengambil alih kekuasaan dalam kudeta militer pada 1999 dan menjadi presiden pada 20 Juni 2001.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya