Berita

Pervez Musharraf/Net

Dunia

Diangap Berkhianat, Mantan Presiden Pakistan Divonis Mati

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 18:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan khusus di Pakistan menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Presiden dan Kepala Staf Militer Pakistan, Pervez Musharraf dengan tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi dan pelanggaran konstitusi.

"Pervez Musharraf dinyatakan bersalah atas Pasal 6 karena melanggar konstitusi Pakistan," ujar pejabat pemerintah, Salman Nadeem kepada Reuters, Selasa (17/12).

Saat ini Musharraf yang tengah berada di pengasingan di Dubai masih belum dapat dihubungi. Namun, ia selalu tegas membantah tuduhan pelanggaran konstitusi tersebut.


Adapun tuduhan tersebut merujuk pada keadaan darurat yang ia berlakukan pada 3 November 2007. Krisis tersebut dipicu Maret 2007 ketika ia berusaha menjatuhkan Iftikar Muhammad Chaudhry dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Agung. Tindakan Musharraf ini pun dianggap ilegal dan memicu protes besar.

Dengan memberlakukan keadaan darurat, ia dianggap berkhianat dengan menangguhkan konstitusi dan menahan para pemimpin politik dan hakim senior. Persidangan Musharraf sendiri dimulai pada 2014.

Musharraf yang lahir pada 1943 di kota tua New Delhi merupakan seorang anak diplomat. Ia mengambil alih kekuasaan dalam kudeta militer pada 1999 dan menjadi presiden pada 20 Juni 2001.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya