Berita

Ekonom senior DR Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: OJK Digaji Tinggi Tapi Kemampuan Monitoringnya Payah

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 17:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kegagalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam membayar polis nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun tidak lepas dari kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI yang amburadul.

Ekonom senior DR Rizal Ramli dengan tegas menyebut kinerja OJK payah. Padahal di satu sisi, komisi yang dipimpin Wimboh Santoso itu sudah mendapat budget yang tinggi, pun pegawainya juga mendapat upah yang di atas rata-rata.

Namun demikian, kemampuan mereka dalam pengamatan dan pengawasan masih tidak memadai. Enforcement lemah dan tidak memiliki kemampuan untuk “turn-around”.  Bahkan, sambung Rizal Ramli, mental birokrat di OJK masih terlalu kuat.


“Monitoring selalu kadaluarsa, tidak mampu ambil langkah preventif, rencana solusi juga sumir. Contoh: kasus Jiwasraya, OJK muter-muter doang,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/12).

Secara sederhana, Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman itu mencontohkan kehadiran Financial Technology (Fintech) ilegal, yang menawarkan pinjaman super tinggi. Keberadaan mereka sangat merugi konsumen.

Belum lagi gangguan dan penalti yang diberikan terhadap peminjam jika telah bayar sangat luar biasa.

“Itupun OJK tidak mampu awasi dan tertibkan. Payah,” tekan Rizal Ramli lagi.

RR, sapaan akrabnya, mengurai bahwa OJK hadir tidak lepas dari usulannya di zaman Orde Baru. Usulan itu bahkan termuat dalam sebuah artikel di Harian Bisnis Indonesia akhir tahun 1990-an.

Pendirian OJK kemudian dibahas dalam revisi UU Bank Indonesia pada tahun 2000. OJK dibahas karena digadang bakal menjadi antithesis kelemahan pengawasan BI atas bank-bank di tanah air, sehingga terjadi krisis 1998.

“Jadi UU OJK seharusnya sudah bagus, tapi pimpinan payah,” tutup mantan Menko Kemaritiman itu.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya