Berita

Suasana rapat paripurna DPR, Selasa (17/12)/RMOL

Politik

Pimpin Rapat Paripurna, Puan Maharani Soroti UU Carry Over dan Omnibus Law

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 14:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada dua hal yang jadi sorotan utama Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat berbicara di depan anggota DPR, Selasa (17/12). Dua hal tersebut butuh pembahasan komprehensif dalam waktu yang cukup lama.

Puan mengutarakan hal tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek MPR/DPR RI, Senayan. Tepatnya saat Puan Maharani membacakan pidato penutup masa sidang.

Dalam pidatonya Puan menyoroti RUU Omnibus Law yang perlu dibahas kembali oleh anggota dewan.


“Terkait undang-undang yang dikategorikan sebagai Omnibus Law yang merupakan hal baru bagi DPR maupun pemerintah, diperlukan pembahasan yang komprehensif dan waktu yang cukup sehingga dapat menghasilkan produk legislasi yang solid dan berkualitas,” papar Puan.

Puan juga menyampaikan, mekanisme UU Carry Over juga perlu ada penyamaan pendapat antara DPR dan Pemerintah.

“Terkait UU Carry Over, DPR dan Pemerintah perlu menyamakan presepsi terkait dengan mekanisme carry over dari RUU tersebut dan menetapkan cakupan mana dari RUU itu yang akan dilanjutkan,” tandasnya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dalam sidang tersebut dua pimpinan sidang, Azis Syamsuddin dan Muhaimin Iskandar, tak hadir dan rapat molor selama 62 menit.

Dua pimpinan DPR lain, Sufmi Dasco Ahmad dan Rahmat Gobel, tampak mendampingi Puan Maharani memimpin sidang paripurna anggota DPR RI.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya