Berita

Sidang Paripurna DPR/Net

Politik

DPR Setujui 248 RUU Prolegnas, 50 Masuk Prioritas Tahun 2020

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPR RI menyepakati 248 RUU masuk dalam Program Legislasi Nasional (RUU Prolegnas) periode 2020-2024, 50 RUU prioritas tahun 2020, termasuk juga empat RUU Omnibus Law.

Empat RUU Omnibus Law antara lain Kesehatan Nasional, Cipta Lapangan Kerja, Ibukota Negara dan Kefarmasian.

Keputusan itu diambil setelah pemaparan laporan oleh Wakil Ketua Baleg Ibnu Multazam dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).


Setelah mendapat laporan itu, Ketua DPR Puan Maharani lalu menanyakan persetujuan 374 anggota dewan yang hadir dalam rapat.

"Terima kasih pimpinan Baleg yang telah menyampaikan laporannya terkait prolegnas prioritas tahun 2020-2024, apakah dapat disetujui," tanya Puan.

Bukan mendapat persetujuan, Puan justru menerima interupsi dari peserta rapat. Salah satunya anggota Komisi VII fraksi Golkar Andi Yuliani Paris yang memberikan koreksi, agar dalam Prolegnas prioritas itu diberi penjelasan komisi berapa pengusulnya. Apakah itu kategori RUU carry over dan mana yang masuk kategori kumulatif terbuka.

"Kami juga ingin agar surat Komisi VII dibahas di dalam rapat Bamus, karena dalam daftar RUU yang disampaikan Baleg, ada 9 RUU yang domain dibahas di komisi VII yang terkait lingkungan hidup," kata Yuliani.

Interupsi lain dilyangkan Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily. Dia meminta judul RUU yang masuk dalam 248 RUU prolegnas 2019-2024 agar dikaji secara lebih mendalam lagi.

“Mungkin bisa diserahkan kepada Komisi masing-masing, untuk dikaji kembali. Karena ini akan menjadi catatan lembaga negara," kata Ace.

"Karena kalau kita lihat poin-poin rancangan prolegnas ini ada yang perlu dikaji lebih. Supaya ini menyangkut akuntabilitas kita pertanggungjawaban kita kepada masyarakat," sambungnya.

Setelah mendengarkan interupsi, Puan melanjutkan memimpin rapat dengan menanyakan persetujuan itu.

"Nanti pertanyaan dari Ibu Yuliani, dijawab oleh Baleg, apakah dapat disetujui," tanya Puan.

"Setuju," kompak anggota dewan.

Berikut 50 RUU Prioritas tahun 2020 dari 248 RUU tahun 2020-2024:

1. RUU tentang Keamanan dan Ketahan Siber
2. RUU tentang perubahan atas UU 32/2002 tentang Penyiaran
3. RUU tentang Pertanahan
4. RUU tentang perubahan atas UU 7/2017 tentang Pemilu
5. RUU tentang RKHUP
6. RUU tentang perubahan atas UU 12/1995 tentang Permasyarakatan
7. RUU tentang perubahan kedua atas UU 41/1999 tentang Kehutanan
8. RUU tentang perubahan kedua atas UU 31/2004 tentang Perikanan
9. RUU tentang perubahan atas UU 22/2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan
10. RUU tentang perubahan atas UU 38/2004 tentang Jalan

11. RUU tentang perubahan atas UU 19/2003 tentang BUMN
12. RUU tentang perubahan atas UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
13. RUU perubahan atas UU 4/2009 tentang Minerba
14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
15. RUU tentang perubahan atas UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana
16. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
18. RUU tentang perubahan atas UU 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungsn Industrial
19. RUU tentang Perubahan atas UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
20. RUU tentang perubahan atas UU 10/2009 tentang Kepariwisataan

21. RUU tentang perubahan atas UU 13/1985 tentang Bea Materai
22. RUU tentang perubahan atas UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
23. RUU tentang Penyadapan
24. RUU tentang perubahan kedua atas UU 22/2004 tentang Komisi Yudisial
25. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
27. RUU tentang perubahan atas UU 5/2014 tentang ASN
28. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
29. RUU tentang Perubahan atas UU 36/2009 tentang Kesehatan/RUU tentang Kesehatan Nasional (omnibus law)
30. RUU tentang Kefarmasian (omnibus law)

31. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
32. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua
33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
34. RUU tentang perubahan atas UU 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran
35. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional
36. RUU tentang perubahan atas UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
37. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
38. RUU tentang Ketahanan Keluarga
39. RUU tentang Larangam Minuman Beralkohol
40. RUU tentang Profesi Psikologi

41. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
42. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law)
43. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian
44. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
45. RUU tentang perubaham atas UU 35/2009 tentang Narkotika
46. RUU tentang perubahan atas UU 34/2004 tentang TNI
47. RUU tentang perubaham atas UU 15/2006 tentang BPK
48. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
49. RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
50. RUU tentang Daerah Kepulauan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya