Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril Ogah Jadi Dewas, Pengamat: Presiden Jokowi Seenaknya Susupi Ketum Parpol Di KPK

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 12:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Advokat senior sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra yang menolak tawaran Presiden Joko Widodo menjadi Dewan Pengawas (Dewas) KPK justru menyelamatkan citra Jokowi yang terkesan pro terhadap pemberantasan korupsi.

Sebab, Jokowi telah berupaya menempatkan seorang politisi di institusi KPK.

Begitu kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/12).


"Sepertinya begitu, Yusril selamatkan Jokowi. Karena dia (Yusril) tahu, dia ketua partai, tidak bagus ada di Dewas. Jokowi juga yang sudah seenaknya menyimpan ketum parpol jadi Dewas KPK," kata Ujang.

Menurut Ujang, jika Yusril menjadi Dewas KPK, dia pun akan mendapat kritik dari masyarakat lantaran bersedia menjadi Dewas dengan jabatannya yang menyandang status ketum parpol. Belum lagi pernah menjadi kuasa hukum Jokowi pada Pilpres 2019.

Karena itu, Ujang menilai langkah dan sikap Yusril sudah tepat menolak tawaran Presiden Jokowi tersebut.

"Yusril menolak karena dia paham dan tahu diri. Sebagai ketum partai, tak bagus jadi Dewas KPK. Nanti apa kata dunia?" tutur pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Bahkan, lanjut Ujang, tidak menutup kemungkinan jika Yusril menerima tawaran Jokowi dan menjadi Dewas KPK, ketua umum parpol lain pun akan berlomba-lomba mendapatkan jabatan tersebut.

"Kalau ketum partai menyambi jadi Dewas KPK, nanti akan jadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Nanti ketum-ketum partai lain juga mau," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya