Berita

Diskotek/Net

Nusantara

Ada Temuan Narkotika, Akankah Colosseum Menyusul Alexis?

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 21:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pencabutan penghargaan Adikarya Wisata yang diberikan Pemprov DKI Jakarta pada diskotek Colosseum, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat menjadi pelajaran berharga untuk Pemprov DKI untuk lebih teliti.

Pembatalan penghargaan itu didasari pada surat rekomendasi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) terkait temuan penyalahgunaan narkotika di diskotek tersebut.

Untuk itu Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan BNNP dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI mengevaluasi soal hal ini.


"Kami mau rapat koordinasi dulu dengan BNNP. Kalau berdasarkan fakta yang terjadi saya sampaikan, sudah ada teguran," ungkapnya dalam konferensi pers di Balairung, Balaikota Jakarta, Senin (16/12).

Jika merujuk Peraturan Gubernur DKI 18/2018, pasal 54 Ayat (1) dinyatakan bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.

Terkait hal di atas, Saefullah menjawab bahwa semua ada teknis dan metodenya.

"Makanya kita sangat berharap, kita menganggap BNNP menjadi badan yang sangat penting. Karena itu (penanganan) tidak berlama-lama," tegasnya.

Saat disinggung apakah nasib diskotek Colosseum akan sama dengan diskotek Alexis yang sudah ditutup Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Saefullah menjawab normatif.

"Namanya saja berbeda. Pasti jawabannya berbeda," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya