Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi Jika Ketum Parpol Jadi Dewas KPK

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 12:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menolak menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Papar hukum tata negara itu lebih memilih tetap menjadi advokat ketimbang Dewas KPK.

Menyikapi hal tersebut, analis politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengatakan, langkah Yusril menolak menjadi Dewas KPK sudah tepat.


Jika Yusril menerima, dia akan mendapatkan sentimen negatif dari publik.

"Kalau ketum partai menyambi jadi Dewas KPK, nanti akan jadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Nanti ketum-ketum partai lain juga mau," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/12).

"Dewas itu bukan hanya mengawasi. Posisinya strategis dan penting. Karena pimpinan KPK jika ingin menyadap pelaku koruptor atau meng-OTT koruptor harus izin dulu ke Dewas. Jadi kalau dewasnya tidak mengizinkan atau izinnya dibiarkan menggantung, maka tidak akan terjadi OTT," jelasnya menambahkan.

Jadi menurut Ujang, menjadi Dewas KPK bukan tempat Yusril lantaran latar belakang advokat dirasa kurang tepat terlebih Yusril merupakan ketum parpol.

"Itu hak YIM untuk menolak. Mungkin bukan tempatnya dia di situ. Bukan tempat yang cocok untuk dia. Penolakan YIM sangat positif. Karena dia kan ketum Parpol. Jadi nanti ada conflict of interest," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya