Berita

M Iqbal pastikan Polri tindaklanjuti temuan PPATK setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup/Net

Presisi

Jika Ada Bukti, Polri Bakal Tindaklanjuti Soal Rekening Kasino Kepala Daerah

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 10:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal simpanan beberapa kepala daerah di rekening kasino di luar negeri bikin geger. Pasalnya, jumlah uang yang disimpan lumayan besar. Mencapai Rp 50 miliar.

Untuk itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menindaklanjuti temuan PPATK ini. Jika memang terdapat bukti-bukti permulaan yang cukup.

“Prinsip kalau memang terbukti ya (ditindaklanjuti),” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/12).


Karena, sambung Iqbal, dalam setiap pelaporan peristiwa atau kasus, Polri harus memegang dua alat bukti yang cukup untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai sebuah peristiwa pidana.

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa PPATK mengungkap sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp 50 miliar di kasino luar negeri.

“PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor PPATK, Jumat (13/12).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya