Berita

Unjuk rasa Citizenship Amandement Bill/Net

Dunia

Tanggapi UU "Anti-Muslim", Bangladesh Minta Daftar Warganya Yang Tinggal Di India Secara Ilegal

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 10:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengesahan RUU Amandemen Kewarganegaraan atau Citizenship Amandement Bill (CAB) oleh India, ditanggapi Menteri Luar Negeri Bangladesh Abdul Momen. Dia mengatakan pihaknya telah meminta India untuk memberikan daftar warga negara Bangladesh yang tinggal secara ilegal di sana.

Setelah membatalkan kunjungannya ke India pada Kamis lalu (12/12), pada Minggu (15/12) Momen mengatakan telah meminta daftar warga negaranya yang tinggal secara ilegal di India dan mencari kemungkinan untuk merepartiasi mereka.

"Kami akan mengizinkan mereka (warga negara Bangladesh), karena mereka memiliki hak untuk masuk ke negara mereka sendiri," ujarnya seperti yang dimuat One India.


Meski demikian, Momen mengaku hubungan India dan Bangladesh tetap normal dan baik. Daftar Nasional Kewarganegaraan (NRC) yang tengah disusun India adalah masalah internal. Momen juga menolak spekulasi akan adanya aksi balasan terhadap warga negara India yang tinggal secara ilegal di Bangladesh.

Sementara ketika ditanya perihal pembatalan kunjungannya, Momen beralasan jadwalnya padat. Sedangkan sumber-sumber diplomatik lain di New Delhi mengatakan pembatalan tersebut karena pengesahan CAB di Parlemen.

Hal ini diperkuat dengan komentar Momen terhadap Menteri Dalam Negeri India Amit Shah. Momen menolak tegas pernyataan Shah yang mengatakan telah terjadi penganiyaan terhadap minoritas agama di Bangladesh.

Dalam CAB, India memberikan status kewarganegaraan kepada warga negara Bangladesh, Afganistan, dan Palestina yang nonmuslim yang tinggal secara ilegal sejak 2015. Alhasil, dokumen ini dianggap telah "Anti-Muslim" dan mendiskriminasi minoritas di India.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya