Berita

Unjuk rasa Citizenship Amandement Bill/Net

Dunia

Tanggapi UU "Anti-Muslim", Bangladesh Minta Daftar Warganya Yang Tinggal Di India Secara Ilegal

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 10:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengesahan RUU Amandemen Kewarganegaraan atau Citizenship Amandement Bill (CAB) oleh India, ditanggapi Menteri Luar Negeri Bangladesh Abdul Momen. Dia mengatakan pihaknya telah meminta India untuk memberikan daftar warga negara Bangladesh yang tinggal secara ilegal di sana.

Setelah membatalkan kunjungannya ke India pada Kamis lalu (12/12), pada Minggu (15/12) Momen mengatakan telah meminta daftar warga negaranya yang tinggal secara ilegal di India dan mencari kemungkinan untuk merepartiasi mereka.

"Kami akan mengizinkan mereka (warga negara Bangladesh), karena mereka memiliki hak untuk masuk ke negara mereka sendiri," ujarnya seperti yang dimuat One India.

Meski demikian, Momen mengaku hubungan India dan Bangladesh tetap normal dan baik. Daftar Nasional Kewarganegaraan (NRC) yang tengah disusun India adalah masalah internal. Momen juga menolak spekulasi akan adanya aksi balasan terhadap warga negara India yang tinggal secara ilegal di Bangladesh.

Sementara ketika ditanya perihal pembatalan kunjungannya, Momen beralasan jadwalnya padat. Sedangkan sumber-sumber diplomatik lain di New Delhi mengatakan pembatalan tersebut karena pengesahan CAB di Parlemen.

Hal ini diperkuat dengan komentar Momen terhadap Menteri Dalam Negeri India Amit Shah. Momen menolak tegas pernyataan Shah yang mengatakan telah terjadi penganiyaan terhadap minoritas agama di Bangladesh.

Dalam CAB, India memberikan status kewarganegaraan kepada warga negara Bangladesh, Afganistan, dan Palestina yang nonmuslim yang tinggal secara ilegal sejak 2015. Alhasil, dokumen ini dianggap telah "Anti-Muslim" dan mendiskriminasi minoritas di India.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya