Berita

Unjuk rasa Citizenship Amandement Bill/Net

Dunia

Tanggapi UU "Anti-Muslim", Bangladesh Minta Daftar Warganya Yang Tinggal Di India Secara Ilegal

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 10:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengesahan RUU Amandemen Kewarganegaraan atau Citizenship Amandement Bill (CAB) oleh India, ditanggapi Menteri Luar Negeri Bangladesh Abdul Momen. Dia mengatakan pihaknya telah meminta India untuk memberikan daftar warga negara Bangladesh yang tinggal secara ilegal di sana.

Setelah membatalkan kunjungannya ke India pada Kamis lalu (12/12), pada Minggu (15/12) Momen mengatakan telah meminta daftar warga negaranya yang tinggal secara ilegal di India dan mencari kemungkinan untuk merepartiasi mereka.

"Kami akan mengizinkan mereka (warga negara Bangladesh), karena mereka memiliki hak untuk masuk ke negara mereka sendiri," ujarnya seperti yang dimuat One India.


Meski demikian, Momen mengaku hubungan India dan Bangladesh tetap normal dan baik. Daftar Nasional Kewarganegaraan (NRC) yang tengah disusun India adalah masalah internal. Momen juga menolak spekulasi akan adanya aksi balasan terhadap warga negara India yang tinggal secara ilegal di Bangladesh.

Sementara ketika ditanya perihal pembatalan kunjungannya, Momen beralasan jadwalnya padat. Sedangkan sumber-sumber diplomatik lain di New Delhi mengatakan pembatalan tersebut karena pengesahan CAB di Parlemen.

Hal ini diperkuat dengan komentar Momen terhadap Menteri Dalam Negeri India Amit Shah. Momen menolak tegas pernyataan Shah yang mengatakan telah terjadi penganiyaan terhadap minoritas agama di Bangladesh.

Dalam CAB, India memberikan status kewarganegaraan kepada warga negara Bangladesh, Afganistan, dan Palestina yang nonmuslim yang tinggal secara ilegal sejak 2015. Alhasil, dokumen ini dianggap telah "Anti-Muslim" dan mendiskriminasi minoritas di India.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya