Berita

Unjuk rasa Citizenship Amandement Bill/Net

Dunia

Tanggapi UU "Anti-Muslim", Bangladesh Minta Daftar Warganya Yang Tinggal Di India Secara Ilegal

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 10:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengesahan RUU Amandemen Kewarganegaraan atau Citizenship Amandement Bill (CAB) oleh India, ditanggapi Menteri Luar Negeri Bangladesh Abdul Momen. Dia mengatakan pihaknya telah meminta India untuk memberikan daftar warga negara Bangladesh yang tinggal secara ilegal di sana.

Setelah membatalkan kunjungannya ke India pada Kamis lalu (12/12), pada Minggu (15/12) Momen mengatakan telah meminta daftar warga negaranya yang tinggal secara ilegal di India dan mencari kemungkinan untuk merepartiasi mereka.

"Kami akan mengizinkan mereka (warga negara Bangladesh), karena mereka memiliki hak untuk masuk ke negara mereka sendiri," ujarnya seperti yang dimuat One India.


Meski demikian, Momen mengaku hubungan India dan Bangladesh tetap normal dan baik. Daftar Nasional Kewarganegaraan (NRC) yang tengah disusun India adalah masalah internal. Momen juga menolak spekulasi akan adanya aksi balasan terhadap warga negara India yang tinggal secara ilegal di Bangladesh.

Sementara ketika ditanya perihal pembatalan kunjungannya, Momen beralasan jadwalnya padat. Sedangkan sumber-sumber diplomatik lain di New Delhi mengatakan pembatalan tersebut karena pengesahan CAB di Parlemen.

Hal ini diperkuat dengan komentar Momen terhadap Menteri Dalam Negeri India Amit Shah. Momen menolak tegas pernyataan Shah yang mengatakan telah terjadi penganiyaan terhadap minoritas agama di Bangladesh.

Dalam CAB, India memberikan status kewarganegaraan kepada warga negara Bangladesh, Afganistan, dan Palestina yang nonmuslim yang tinggal secara ilegal sejak 2015. Alhasil, dokumen ini dianggap telah "Anti-Muslim" dan mendiskriminasi minoritas di India.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya