Berita

Irjen Listyo Sigit Prabowo /RMOL

Presisi

Listyo Sigit: Oknum Pejabat Pelaku Pungli Wajib Disikat!

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 09:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Irjen Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah dilantik menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri pada hari ini, Senin (16/12).

Tidak lama setelah dilantik Kapolri Idham Azis, Sigit langsung menyatakan persoalan korupsi adalah satu bagian yang menjadi fokus dalam kepemimpinannya di korps reserse.

Dalam upaya pencegahan, Sigit ingin jajarannya masuk di sektor-sektor yang kerap menimbulkan kebocoran.


“Kalau ada potensi kebocoran kita ingatkan. Sekali dua kali, tapi kalau masih bandel kita tindak,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/12).

Namun yang paling penting, jika terjadi kebocoran adalah bagaimana mengembalikan kerugian negara akibat dari hasil korupsi yang diistilahkan kebocoran itu.

Dalam hal ini, tekan Sigit, penegakan hukum harus seiring dengan upaya preventif. Termasuk persoalan pungutan liar (pungli) yang masih menjadi momok bagi pelaku usaha atau pengusaha.

Untuk itu, mantan Kapolda Banten ini secara tegas bakal menindak siapapun pelaku pungli yang menjadi penghambat investasi.

“Tapi bagi saya, mau siapapun pelakunya kalau dia melakukan pungli sekalipun dia oknum pejabat akan kita sikat. Wajib hukumnya,” tekan Sigit.

“Tapi kalau dia pengusaha harus kita lihat dulu,” sambungnya.

Menurut Sigit, penindakan terhadap pengusaha harus jeli. Pasalnya, ada pengusaha yang memang tidak ingin memberikan uang ketika mengurus sesuatu, namun terpaksa harus memberikan.

“Tapi jika ada pengusaha yang sudah kita dibilangin tidak boleh tapi masih membujuk pejabat agar mau, terpaksa dua-duanya kita sikat,” pungkasnya.

Sigit menambahkan, hal-hal tersebut yang dilakukan adalah dalam rangka mengawal kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya