Berita

Irjen Listyo Sigit Prabowo /RMOL

Presisi

Listyo Sigit: Oknum Pejabat Pelaku Pungli Wajib Disikat!

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 09:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Irjen Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah dilantik menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri pada hari ini, Senin (16/12).

Tidak lama setelah dilantik Kapolri Idham Azis, Sigit langsung menyatakan persoalan korupsi adalah satu bagian yang menjadi fokus dalam kepemimpinannya di korps reserse.

Dalam upaya pencegahan, Sigit ingin jajarannya masuk di sektor-sektor yang kerap menimbulkan kebocoran.


“Kalau ada potensi kebocoran kita ingatkan. Sekali dua kali, tapi kalau masih bandel kita tindak,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/12).

Namun yang paling penting, jika terjadi kebocoran adalah bagaimana mengembalikan kerugian negara akibat dari hasil korupsi yang diistilahkan kebocoran itu.

Dalam hal ini, tekan Sigit, penegakan hukum harus seiring dengan upaya preventif. Termasuk persoalan pungutan liar (pungli) yang masih menjadi momok bagi pelaku usaha atau pengusaha.

Untuk itu, mantan Kapolda Banten ini secara tegas bakal menindak siapapun pelaku pungli yang menjadi penghambat investasi.

“Tapi bagi saya, mau siapapun pelakunya kalau dia melakukan pungli sekalipun dia oknum pejabat akan kita sikat. Wajib hukumnya,” tekan Sigit.

“Tapi kalau dia pengusaha harus kita lihat dulu,” sambungnya.

Menurut Sigit, penindakan terhadap pengusaha harus jeli. Pasalnya, ada pengusaha yang memang tidak ingin memberikan uang ketika mengurus sesuatu, namun terpaksa harus memberikan.

“Tapi jika ada pengusaha yang sudah kita dibilangin tidak boleh tapi masih membujuk pejabat agar mau, terpaksa dua-duanya kita sikat,” pungkasnya.

Sigit menambahkan, hal-hal tersebut yang dilakukan adalah dalam rangka mengawal kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya