Berita

Direktur HICON Law & Policy Strategis

Politik

Hifdzil Alim: Ketimbang Hukuman Mati, Lebih Efektif Kejar Aset Hasil Kejahatan Koruptor

MINGGU, 15 DESEMBER 2019 | 17:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan perlunya penerapan hukuman mati bagi koruptor menuai banyak penolakan dari berbagai kalangan.

Analis hukum dan Direktur HICON Law & Policy Strategis, Hifdzil Alim juga secara tegas menolak wacana yang disampaikan Jokowi itu.

"Saya perlu mengatakan bahwa saya menolak hukuman mati, meskipun diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi," demikian penolakan Hifzdil Alim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/12).


Menurut Hifdzil, yang paling penting dalam hal pemberantasan korupsi adalah bagaimana penegak hukum mampu mengejar aset hasil kejahatannya. Hukuman mati, kata Hifdzil, dinilai kurang efektif untuk diterapkan di Indonesia.

"Yang efektif saat ini adalah mengejar aset hasil kejahatan korupsi. Koruptor harus diputus aksesnya terhadap hasil kejahatannya," tandas pengajar Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta itu.

Lebih Lanjut, Hifzdil mengatakan, yang paling efektif dari upaya pemberatasan korupsi adalah ketika aparat penegak hukum berhasil memiskinkan seluruh koruptor.

"Sudah tidak zamannya lagi menghukum mati. Negara butuh biaya. Hukuman mati tidak akan menyelesaikan masalah utama. Itu bersifat reaktif saja. Lebih baik koruptor dijerakan dengan merampas hasil kejahatannya dan menjatuhkan hukuman sosial," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo sempat mengatakan tentang hukuman mati bagi koruptor bisa saja dimasukkan ke revisi UU jika ada kehendak masyarakat menyedot perhatian Publik.

Jokowi bicara soal hukuman mati saat mendapatkan pertanyaan dari siswa SMKN 57 Jakarta dalam acara #PrestasiTanpaKorupsi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya