Berita

Direktur HICON Law & Policy Strategis

Politik

Hifdzil Alim: Ketimbang Hukuman Mati, Lebih Efektif Kejar Aset Hasil Kejahatan Koruptor

MINGGU, 15 DESEMBER 2019 | 17:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan perlunya penerapan hukuman mati bagi koruptor menuai banyak penolakan dari berbagai kalangan.

Analis hukum dan Direktur HICON Law & Policy Strategis, Hifdzil Alim juga secara tegas menolak wacana yang disampaikan Jokowi itu.

"Saya perlu mengatakan bahwa saya menolak hukuman mati, meskipun diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi," demikian penolakan Hifzdil Alim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/12).


Menurut Hifdzil, yang paling penting dalam hal pemberantasan korupsi adalah bagaimana penegak hukum mampu mengejar aset hasil kejahatannya. Hukuman mati, kata Hifdzil, dinilai kurang efektif untuk diterapkan di Indonesia.

"Yang efektif saat ini adalah mengejar aset hasil kejahatan korupsi. Koruptor harus diputus aksesnya terhadap hasil kejahatannya," tandas pengajar Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta itu.

Lebih Lanjut, Hifzdil mengatakan, yang paling efektif dari upaya pemberatasan korupsi adalah ketika aparat penegak hukum berhasil memiskinkan seluruh koruptor.

"Sudah tidak zamannya lagi menghukum mati. Negara butuh biaya. Hukuman mati tidak akan menyelesaikan masalah utama. Itu bersifat reaktif saja. Lebih baik koruptor dijerakan dengan merampas hasil kejahatannya dan menjatuhkan hukuman sosial," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo sempat mengatakan tentang hukuman mati bagi koruptor bisa saja dimasukkan ke revisi UU jika ada kehendak masyarakat menyedot perhatian Publik.

Jokowi bicara soal hukuman mati saat mendapatkan pertanyaan dari siswa SMKN 57 Jakarta dalam acara #PrestasiTanpaKorupsi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya