Berita

Direktur HICON Law & Policy Strategis

Politik

Hifdzil Alim: Ketimbang Hukuman Mati, Lebih Efektif Kejar Aset Hasil Kejahatan Koruptor

MINGGU, 15 DESEMBER 2019 | 17:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan perlunya penerapan hukuman mati bagi koruptor menuai banyak penolakan dari berbagai kalangan.

Analis hukum dan Direktur HICON Law & Policy Strategis, Hifdzil Alim juga secara tegas menolak wacana yang disampaikan Jokowi itu.

"Saya perlu mengatakan bahwa saya menolak hukuman mati, meskipun diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi," demikian penolakan Hifzdil Alim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/12).


Menurut Hifdzil, yang paling penting dalam hal pemberantasan korupsi adalah bagaimana penegak hukum mampu mengejar aset hasil kejahatannya. Hukuman mati, kata Hifdzil, dinilai kurang efektif untuk diterapkan di Indonesia.

"Yang efektif saat ini adalah mengejar aset hasil kejahatan korupsi. Koruptor harus diputus aksesnya terhadap hasil kejahatannya," tandas pengajar Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta itu.

Lebih Lanjut, Hifzdil mengatakan, yang paling efektif dari upaya pemberatasan korupsi adalah ketika aparat penegak hukum berhasil memiskinkan seluruh koruptor.

"Sudah tidak zamannya lagi menghukum mati. Negara butuh biaya. Hukuman mati tidak akan menyelesaikan masalah utama. Itu bersifat reaktif saja. Lebih baik koruptor dijerakan dengan merampas hasil kejahatannya dan menjatuhkan hukuman sosial," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo sempat mengatakan tentang hukuman mati bagi koruptor bisa saja dimasukkan ke revisi UU jika ada kehendak masyarakat menyedot perhatian Publik.

Jokowi bicara soal hukuman mati saat mendapatkan pertanyaan dari siswa SMKN 57 Jakarta dalam acara #PrestasiTanpaKorupsi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya