Berita

Lambang Muhammadiyah/Net

Politik

Sejak 2018, Muhammadiyah Sudah Siap Galang Dukungan Kemanusiaan Untuk Uighur

MINGGU, 15 DESEMBER 2019 | 07:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Wall Street Journal yang menyebut sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Indonesia telah diberi “uang diam” sehingga tidak bereaksi atas kekerasan terhadap muslim Uighur di Xinjiang, China adalah tidak benar.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti baru-baru ini menegaskan bahwa Muhammadiyah sebagai ormas Islam tertua tanah air tidak mungkin melakukan praktik tersebut.

Seperti menantang, Muti tegas menyebut tidak acara cerita Muhammadiyah bisa dibeli. Baca: Abdul Muti: Tidak Ada Ceritanya Muhammadiyah Bisa Dibeli!


Sejurus itu, Muhammadiyah sendiri telah lama bersikap tentang Uighur. Pada tahun lalu, tepatnya 19 Desember 2018, Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan sikap tentang kekerasan di Uighur.

Surat bernomor 526/Per/I.0/I/2018 itu memuat lima poin dan diteken Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir bersama Abdul Muti.

Mengacu pada pemberitaan media massa mengenai kekerasan terhadap Uighur, Muhammadiyah mengecam tindakan pemerintah China yang tidak bisa dibenarkan melakukan kekerasan kepada masyarakat lemah yang semestinya dilindungi.

Muhammadiyah mengimbau China untuk membuka diri dan memberi penjelasan yang sebenarnya mengenai keadaan masyarakat Uighur. Kemudian, ormas berlambang matahari itu juga mendesak PBB dan OKI untuk tidak tinggal diam.

Dalam pernyataan itu, Muhammadiyah juga dengan tegas menyatakan kesiapan menggalang dukungan kemanusiaan dan material untuk perdamaian di Xinjiang, khususnya bagi masyarakat Uighur.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya