Berita

Rachland Nashidik/Net

Politik

Pak Mahfud, Kekerasan Negara Pada Warga Adalah Rumus Pelanggaran HAM

MINGGU, 15 DESEMBER 2019 | 06:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM yang enggan menanggapi penggusuran rumah deret Tamansari, Bandung menuai kritik.

Terlebih dalam pernyataan itu, Mahfur menilai publik yang jadi lawan bicara tidak akan mengerti mengenai arti dari pelanggaran HAM.

Menanggapi itu, Wasekjen DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik mengurai rumus sederhana. Pertama, mengenai kekerasan warga pada warga yang masuk dalam ranah perbuatan pidana.


“Tapi negara bisa melanggar HAM korban bila tidak membawa pelaku ke muka hukum,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Sabtu (14/12).

Sementara kekerasan yang dilakukan negara dengan segala perangkat yang dimiliki, sambungnya, adalah rumus pelanggaran HAM.

“Negara mempraktikan impunitas bila tak bawa aparat pelaku ke muka hukum,” terangnya.

Adapun Mahfud MD sebelumnya enggan berpolemik apakah kericuhan tersebut termasuk pelanggaran HAM.

"Ah, sudahlah nggak usah diributkan. Kalian nggak ngerti arti pelanggaran HAM," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat lalu (13/12).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya