Berita

Persijap Jepara pastikan tiket babak 16 besar Liga 3 Nasional/Net

Sepak Bola

Gulung PS Matra 4-0, Persijap Kunci Tiket 16 Besar Liga 3 Nasional

MINGGU, 15 DESEMBER 2019 | 01:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persijap Jepara berhasil memastikan tiket babak 16 besar Liga 3 Nasional ada dalam genggaman mereka.

Hal ini dipastikan usai menang 4 gol tanpa balas atas PS Matra Mamuju dalam laga kedua Grup E babak 32 besar Liga 3 Nasional di Stadion Gelora Bumi Kartini (SGBK) Jepara, Sabtu malam (13/12).

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, bermain di hadapan belasan ribu pendukungnya, Laskar Kalinyamat sejak menit awal langsung menekan pertahanan tim lawan. Terutama dengan memaksimalkan permainan dari sisi kanan dan kiri lapangan.


Pada babak pertama, tim asuhan Sahala Saragih itu berhasil unggul dua gol. Masing-masing disumbangkan Faldi Ades Tama (36') dan Zainal Arifin (40'). Skor 2-0 bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, Persijap tak menurunkan tekanan. Alhasil, dua gol tambahan berhasil dibukukan. Gol-gol itu dicetak Ricard Gilber Matui (55') dan sontekan Rizki Hidayat (63'). Kemenangan 4-0 bertahan hingga peluit panjang.

Dengan hasil ini, Persijap mengamankan tiket ke babak 16 besar dengan koleksi 6 poin dari dua laga. Sementara Perseden Denpasar membuntuti di posisi kedua setelah menang 2-0 atas Persidago Gorontalo.

Perseden masih berpeluang menyamakan poin dengan Persijap. Namun, hal itu terjadi jika Persijap kalah dari Persidago Gorontalo di pertandingan terakhir, Senin (16/12) mendatang.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya