Berita

Ketua PB PGRI masa bakti XXI, Didi Suprijadi/Net

Politik

PGRI Tuding Banyak Regulasi Kemendikbud Bersifat Ancaman

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 17:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Regulasi yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan banyak yang sifatnya mengancam tenaga pendidik atau guru.

Begitu yang disampaikan oleh Ketua PB PGRI masa bakti XXI, Didi Suprijadi dalam diskusi Polemik bertajuk 'Merdeka Belajar Merdeka UN' di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12).

Didi memberi contoh, kebijakan Kemendikbud yang sifatnya mengancam antara lain guru wajib 24 jam tatap muka dengan murid. Bila tak dijalankan, ancamannya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tak cair.


Aturan tersebut kini diubah menjadi kewajiban 40 jam kerja dalam seminggu. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 19/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 74/2008 tentang Guru.

"Mohon maaf saya sering mengatakan begini, Kemendikbud itu banyak aturan yang sifatnya mengancam kalau tidak 24 jam TKD enggak keluar," kata Didi.

Aturan lain yang dianggap bernada ancaman yakni kewajiban sertifikat pendidikan kepada kepala sekolah. Jika tidak memilik itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak dikeluarkan.

Aturan tersebut dianggap tidak tepat lantaran kepala sekolah yang berurusan dengan Kemendikbud justru berakibat kepada murid-murid sekolah yang menerima dana BOS.

"Bayangkan dana BOS itu kan untuk anak-anak, untuk masyarakat, kenapa kepala sekolah yang salah dana BOS-nya yang diancam?" papar dia.

Merespon hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana mengatakan pihaknya berjanji tidak akan ada lagi regulasi yang sifatnya mengancam.

"Nanti tidak ada lagi aturan kaya gitu," balas pernyataan Didi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya