Berita

Lutvianto Pebri Handoko (kanan)/RMOL

Nusantara

CEO Akupintar: Hasil UN Tidak Terpakai Di Lapangan

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 12:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sistem standarisasi akademik melalui Ujian Nasional (UN) ternyata tidak terpakai di lapangan.

Begitu ditegaskan CEO Akupintar Lutvianto Pebri Handoko dalam diskusi polemik bertajuk "Merdeka Belajar Merdeka UN", di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12).

"Sejauh ini saya rasa itu, sebagaian besar mereka apalagi SMA itu masuk perguruan tinggi itu berbeda, sehingga setelah sekolah itu harus ikut bimbel lagi," kata Lutvi.


Begitupun hal yang sama ketika siswa SMP ingin masuk dalam SMA yang dikatakan sekolah favorit harus melalui tes yang diterapkan sebagai standart sekolah tersebut.

"Saya cukup memahami yang ada di kepala Pak Nadiem. Memang benar (UN harus dihapus)," tekan dia.

Sementara itu, Kabiro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Airlangga Masdiana mengatakan, penghapusan UN yang kembali dilontarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebetulnya telah lama diwacanakan semenjak era Muhadjir Effendy.

"Waktu kemarin juga sudah. Kritik-kritik banyak dan waktu menteri Muhadjir juga menyatakan akan evaluasi," kata Airlangga ditempat yang sama.

Pada saat Muhadjir, sambung dia, penghapusan UN diganti dengan UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional) lantaran dinilai UN kurang efektif yang hanya memakan biaya besar. Di sisi lain, UN hanya membuat siswa dipaksa untuk mengafal.

"UN yang lalu kurang efektif dan kurang terpakai. Lalu kemudian orang dipaksa menghafal. Ini akibatnya semua orang jadi stres," tandasnya.

Nantinya, standart kelulusan siswa diberikan penuh kepada masing-masing sekolah dengan UASBN. Dengan begitu, guru-guru dapat menentukan kurikulum dan standart kelulusan yang diharapkan.

"Jadi penentuan kelulusan ada di sekolah dan lagi-lagi bahwa anak-anak itu tidak ditentukan hanya pada satu atau berap mata pelajaran lulus atau ga lulus tapi disitu dia bisa ditentukan guru bisa kasih assement, portofolio, tugas, kasih berbagai macam untuk standart kelulusan," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya