Berita

Lutvianto Pebri Handoko (kanan)/RMOL

Nusantara

CEO Akupintar: Hasil UN Tidak Terpakai Di Lapangan

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 12:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sistem standarisasi akademik melalui Ujian Nasional (UN) ternyata tidak terpakai di lapangan.

Begitu ditegaskan CEO Akupintar Lutvianto Pebri Handoko dalam diskusi polemik bertajuk "Merdeka Belajar Merdeka UN", di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12).

"Sejauh ini saya rasa itu, sebagaian besar mereka apalagi SMA itu masuk perguruan tinggi itu berbeda, sehingga setelah sekolah itu harus ikut bimbel lagi," kata Lutvi.


Begitupun hal yang sama ketika siswa SMP ingin masuk dalam SMA yang dikatakan sekolah favorit harus melalui tes yang diterapkan sebagai standart sekolah tersebut.

"Saya cukup memahami yang ada di kepala Pak Nadiem. Memang benar (UN harus dihapus)," tekan dia.

Sementara itu, Kabiro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Airlangga Masdiana mengatakan, penghapusan UN yang kembali dilontarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebetulnya telah lama diwacanakan semenjak era Muhadjir Effendy.

"Waktu kemarin juga sudah. Kritik-kritik banyak dan waktu menteri Muhadjir juga menyatakan akan evaluasi," kata Airlangga ditempat yang sama.

Pada saat Muhadjir, sambung dia, penghapusan UN diganti dengan UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional) lantaran dinilai UN kurang efektif yang hanya memakan biaya besar. Di sisi lain, UN hanya membuat siswa dipaksa untuk mengafal.

"UN yang lalu kurang efektif dan kurang terpakai. Lalu kemudian orang dipaksa menghafal. Ini akibatnya semua orang jadi stres," tandasnya.

Nantinya, standart kelulusan siswa diberikan penuh kepada masing-masing sekolah dengan UASBN. Dengan begitu, guru-guru dapat menentukan kurikulum dan standart kelulusan yang diharapkan.

"Jadi penentuan kelulusan ada di sekolah dan lagi-lagi bahwa anak-anak itu tidak ditentukan hanya pada satu atau berap mata pelajaran lulus atau ga lulus tapi disitu dia bisa ditentukan guru bisa kasih assement, portofolio, tugas, kasih berbagai macam untuk standart kelulusan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya