Berita

Presiden Aceh Business Club (ABC) Sabri Aly/Net

Nusantara

Presiden ABC: Pesawat Perintis Percepat Pertumbuhan Bisnis Dan Investasi

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 09:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Aceh Business Club (ABC) mendukung upaya Pemerintah Aceh mengadakan pesawat terbang perintis, untuk membuka isolasi daerah, dan memberikan koneksi cepat antara satu daerah dengan daerah lain.

"Karena pesawat yang dibeli adalah pesawat perintis, bukan untuk kepentingan gubernur atau elit daerah semata, tetapi untuk kepentingan masyarakat secara luas termasuk pelaku bisnis. Semoga ini baik untuk iklim bisnis dan membuka isolasi," kata Presiden ABC Sabri Aly, Sabtu 12/12).

Apalagi pesawat yang dibeli adalah N219 produksi PT Dirgantara Indonesia (Persero), selain memberi keuntungan kepada Aceh dalam aspek membuka isolasi daerah dan mempercepat terhubungkan dengan beberapa daerah yang terisolasi, ini juga menjadi sarana kampanye mencintai produksi bangsa sendiri.


"Tetapi, bagi Aceh Business Club, ini penting untuk memudahkan pelaku bisnis terhubung dari satu daerah ke daerah yang lain," jelasnya.

Tetapi, menurut Sabri, pembelian pesawat harus diikuti dengan pemberian kemudahan bagi bisnis dan investasi untuk bekerja di Aceh. Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, telah melakukan beberapa terobosan, antara lain mereduksi panjangnya mata rantai perizinan dengan membuka sistem online.

Perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) dengan menjadikan BPKM sebagai lembaga OSS, adalah layak diikuti oleh Pemerintah Aceh, dengan cara mendukung dan tidak menciptakan sistem dan cara sendiri yang mempersulit.

"Aceh harus bersaing dengan daerah lain, dan kita jauh tertinggal. Pembelian pesawat perintis, mestinya dilanjutkan dengan pernyataan pemerintah, bahwa Aceh akan mempermudah investasi dan bisnis, dengan zero pungli," tambah Sabri.

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh harus segera membuat pernyataan komitmen yang diikuti oleh aparatur daerah, yang menjamin investor yang bekerja di Aceh dijamin tidak ada pungli. Jika pun ada kutipan untuk daerah, harus kutipan resmi berdasarkan qanun atau peraturan gubernur.

"Kami banyak menerima laporan, investor gagal masuk ke Aceh karena banyak oknum yang minta saham," ujar Sabri.

"Sebenarnya banyak yang mau inves di Aceh. Tetapi mereka saat ini sedang wait and see, apakah Aceh sudah membuka diri untuk investasi? Apakah ada jaminan dari Pemerintah Aceh bahwa mereka gak diganggu? Apakah regulasi di daerah sudah pro pada bisnis?" kata Sabri menambahkan.

Sebaiknya, saran Sabri, Pemerintah Aceh harus segera duduk, mengajak seluruh stakeholder, dunia usaha, LSM, ulama dan elemen penting lainnya, bagaimana Aceh bisa keluar dari beberapa masalah mendasar, terutama lesunya bisnis dan rendahnya minat investor untuk investasi.

"Aceh Business Club siap diajak bicara, dan kita akan mengambil peran jika kita dilibatkan," demikian Sabri Aly.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya