Berita

Kiagus Ahmad Badarudin/Net

Hukum

PPATK: Bisnis Ilegal Benur Lobster Tembus Rp 900 Miliar Per Tahun

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 06:05 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dugaan penyelundupan ekspor benur Lobster yang merugikan negara ratusan miliar terjadi di Indonesia.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi aliran dana dari hasil penyelundupan ekspor benur lobster menembus angka Rp 900 miliar.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkap,  pihaknya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bareskrim Mabes Polri telah bekerja mengungkap kasus dugaan penyelundupan yang terjadi selama setahun terakhir.


PPATK mencatat ada dana sekitar Rp 300 miliar hingga Rp 900 miliar dari luar negeri yang diduiga mengalir ke pengepul benur lobster.

Modus pelaku adalah melibatkan sindikat internasional. Sumber dana berasal dari bandar yang ada di luar negeri yang kemudian dialirkan ke berbagai pengepul di Indonesia.

"Jadi aliran dana dari kegiatan penyelundupan lobster ini bisa mencapai Rp 900 miliar, uangnya itu besar dan melibatkan antar negara," kata Kiagus, dalam pernyataan pers tentang Refleksi Akhir Tahun di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12).

Kiagus mengungkapkan, penyelundupan ekspor ini menggunakan tata cara pencucian uang dan melibatkan beberapa usaha. Sehingga banyak pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut dengan melakukan penyamaran.

Para penyelundup menggunakan pola bisnis gelap dengan kegiatan usaha valuta asing (PVA) atau money changer. Tujuannya sebagai perantara transaksi antara sindikat internasional dengan para penyelnudup di dalam negeri.

"Kemudian penggunaan rekening pihak ketiga, antara lain toko mainan perusahaan pemilik usaha garmen dan perusahaan ekspor ikan dalam menampung dana yang berasal dari luar negeri," pungkas Kiagus.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya