Berita

Agus Gumiwang Kartasasmita/Net

Bisnis

Lima Jurus Kemenperin Jadikan Industri Kreatif Berdaya Saing Tinggi

JUMAT, 13 DESEMBER 2019 | 13:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada lima aspek penting yang perlu dilakukan dalam upaya membentuk sektor Industri Kreatif Menengah dan Aneka (IKMA) agar berdaya saing tinggi. Lima aspek itu antara lain; pemanfaatan era digital, kreativitas, produk dan SDM yang berkualitas, promosi dan pemasaran, serta kemitraan.

Demikian disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (13/12).

Agus mengatakan, aspek pemanfaatan era digital berpotensi dapat menumbuhkan usaha rintisan atau startup dengan produk berbasis industri 4.0. Seain itu, inovasi kebutuhan industri mesti dimunculkan agar startup dapat menggenjot perekonomian nasional.


"Success story startup sebagai techno provider industri," kata Agus.

Adapun, untuk aspek kreativitas ini perlu dilakukan untuk memberikan ruang kreatif yang lebih luas kepada generasi muda. Dalam hal ini, Kemenperin, kata Agus, memberikan sejumlah apresiasi dalam bentuk lomba dan sebagainya.

"Kami ingin mengenalkan industri alas kaki pada generasi muda, agar industri kreatif di sektor ini dapat semakin berkembang," tuturnya.

Selanjutnya terkait aspek produk dan SDM yang berkualitas ini perlu didukung dengan cara memberikan fasilitas untuk pengembangan produk sektor IKMA.

"Misalnya melalui Fasilitasi Sertifikasi untuk berbagai komoditi, Restrukturisasi Mesin/Peralatan IKM, dan Fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," kata Agus.

Selain itu, terkait promosi dan pemasaran, Kemenperin pun memfasilitasi pelaku IKM Nasional untuk mengikuti pameran sebagai bentuk promosi dan meningkatkan pangsa pasar.

Sedangkan aspek yang terakhir adalah kemitraan. Dalam menghadapi kondisi persaingan yang semakin kompetitif, lanjut Agus, kerja sama dalam bentuk kemitraan usaha merupakan suatu strategi tepat untuk dapat mengembangkan perusahaan.

"Oleh karena itu, kami mengapresiasi adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri dan Pemberdayaan Produk Lokal," demikian Agus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya