Berita

Atlet peraih medali SEA Games langsung diguyur bonus ratusan juta rupiah/Net

Olahraga

Naik Lebih Dari 2 Kali Lipat, Ini Rincian Bonus Peraih Medali SEA Games 2019

JUMAT, 13 DESEMBER 2019 | 10:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski gagal meraih target berada di posisi 2 besar peraih medali terbanyak SEA Games 2019, Pemerintah justru menambah besar bonus yang diterima para atlet Indonesia. Peningkatannya bahkan lebih dari dua kali lipat dari rencana semula.

"Isi SK-nya, untuk peraih medali emas, nomor perorangan mendapatkan apresiasi dan perhatian sebesar Rp 500 juta," terang Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, di Hotel Grand Sahid, Kamis (12/12).

"Selanjutnya kepada peraih medali perak perorangan sebesar Rp 300 juta. Selanjutnya untuk peraih medali perunggu sebesar Rp 150 juta," imbuh Menpora.


Sebelumnya, berdasarkan SK nomor 64/2019, Kemenpora menyiapkan bonus bagi peraih medali emas perorangan sebesar Rp 200 juta. Sementara peraih perak Rp 100 juta dan perunggu Rp 60 juta.

Namun, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, seluruh bonus atlet peraih medali SEA Games 2019 mendapat kenaikan.

Berikut rincian bonus bagi para atlet dan pelatih peraih medali SEA Games 2019:

1. Atlet tunggal:
- Emas Rp 500 juta
- Perak Rp 300 juta
- Perunggu Rp 150 juta

2. Atlet ganda:
- Emas Rp 400 juta
- Perak Rp 240 juta
- Perunggu Rp 120 juta

3. Atlet beregu:
- Emas Rp 350 juta
- Perak Rp 210 juta
- Perunggu Rp 105 juta

4. Pelatih tunggal/ganda:
- Emas Rp 200 juta
- Perak Rp 120 juta
- Perunggu Rp 90 juta

5. Pelatih beregu:
- Emas Rp 300 juta
- Perak Rp 180 juta
- Perunggu Rp 90 juta

6. Pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:
- Emas Rp 100 juta
- Perak Rp 60 juta
- Perunggu Rp 15 juta

7. Asisten pelatih tunggal/ganda:
- Emas Rp 100 juta
- Perak Rp 60 juta
- Perunggu Rp 30 juta

8. Asisten pelatih beregu:
- Emas Rp 150 juta
- Perak Rp 90 juta
- Perunggu Rp 54 juta.

9. Asisten pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:
- Emas Rp 50 juta
- Perak Rp 30 juta
- Perunggu Rp 15 juta.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya