Berita

Pencak Silat kini resmi diakui UNESCO/Net

Olahraga

Pencak Silat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

JUMAT, 13 DESEMBER 2019 | 10:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seni budaya bangsa Indonesia kembali mendapat pengakuan dunia. Pencak Silat telah dinyatakan sebagai "UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity" dalam sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12).

Penetapan tersebut merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tradisi seni bela diri yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia. Sebuah tradisi yang menjunjung tinggi penghormatan dan persaudaraan serta mendorong kohesi sosial.

Diungkapkan oleh Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra, Pencak Silat bukan hanya sekadar bela diri, namun juga telah menjadi jalan hidup bagi para pelakunya.


"Pencak Silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan. Meskipun Pencak Silat mengajarkan teknik menyerang, namun yang terpenting adalah Pencak Silat juga mengajarkan kita untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan," ujar Surya seperti dimuat laman Kemlu.

Dengan adanya pengakuan ini, Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menjaga kelestarian Pencak Silat. Di antaranya melalui pendidikan Pencak Silat yang tidak hanya fokus pada aspek olah raga/bela diri, namun juga seni dan budaya.

Kemlu juga mengaku akan makin menggalakkan promosi Pencak Silat di berbagai negara. Saat ini sudah ada 52 negara di dunia yang memiliki komunitas, perguruan, dan festival Pencak Silat.

Penetapan Pencak Silat sebagai warisan budaya tak benda UNESCO membuat Indonesia kini memiliki 11 warisan serupa. Indonesia juga memiliki 9 situs warisan budaya dan alam, serta 15 cagar biosfer yang telah diakui dunia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya