Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno/Net

Politik

Wacana Koruptor Dihukum Mati, Pengamat: Buktikan!

JUMAT, 13 DESEMBER 2019 | 09:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal koruptor bisa dihukum mati, harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Pasalnya, pernyataan tersebut tidak seirama dengan sikap Jokowi terhadap UU KPK yang baru.

"Tentu perlu dibuktikan bukan sebatas wacana," ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (13/12).

Pengamat Politik dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta ini menilai pernyataan Jokowi tersebut harus bisa menunjukkan bahwa presiden betul-betul serius dalam memberantas korupsi.


"Hukuman mati koruptor ini sebagai legacy Jokowi serius melawan koruptor. Jokowi tak main-main dengan koruptor dihukum mati," kata Adi.

Diketahui, wacana koruptor dapat dihukum mati diungkap Jokowi saat memperingati Hari Antikorupsi Se-Dunia (Hakordia) di SMK 57 Jakarta, Senin (9/12) lalu. Padahal, di saat yang bersamaan, Jokowi juga diundang KPK untuk memperingati Hakordia di Gedung Merah Putih namun dia lebih memilih ke SMK 57.

"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor (hukuman mati) itu dimasukkan. Tapi sekali lagi juga termasuk (kehendak) yang ada di Legislatif (DPR)," ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Adi menilai Jokowi harus membuktikan bahwa pernyataannya itu merupakan sebuah bentuk keseriusan dalam memberantas korupsi. Bukan untuk menutupi sikapnya agar tidak dianggap ikut melemahkan KPK dengan UU yang baru.

"Jokowi tak mau disebut ikut serta melemahkan KPK karena tak terbitkan Perppu," demikian Adi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya