Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno/Net

Politik

Wacana Koruptor Dihukum Mati, Pengamat: Buktikan!

JUMAT, 13 DESEMBER 2019 | 09:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal koruptor bisa dihukum mati, harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Pasalnya, pernyataan tersebut tidak seirama dengan sikap Jokowi terhadap UU KPK yang baru.

"Tentu perlu dibuktikan bukan sebatas wacana," ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (13/12).

Pengamat Politik dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta ini menilai pernyataan Jokowi tersebut harus bisa menunjukkan bahwa presiden betul-betul serius dalam memberantas korupsi.

"Hukuman mati koruptor ini sebagai legacy Jokowi serius melawan koruptor. Jokowi tak main-main dengan koruptor dihukum mati," kata Adi.

Diketahui, wacana koruptor dapat dihukum mati diungkap Jokowi saat memperingati Hari Antikorupsi Se-Dunia (Hakordia) di SMK 57 Jakarta, Senin (9/12) lalu. Padahal, di saat yang bersamaan, Jokowi juga diundang KPK untuk memperingati Hakordia di Gedung Merah Putih namun dia lebih memilih ke SMK 57.

"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor (hukuman mati) itu dimasukkan. Tapi sekali lagi juga termasuk (kehendak) yang ada di Legislatif (DPR)," ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Adi menilai Jokowi harus membuktikan bahwa pernyataannya itu merupakan sebuah bentuk keseriusan dalam memberantas korupsi. Bukan untuk menutupi sikapnya agar tidak dianggap ikut melemahkan KPK dengan UU yang baru.

"Jokowi tak mau disebut ikut serta melemahkan KPK karena tak terbitkan Perppu," demikian Adi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya