Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno/Net

Politik

Wacana Koruptor Dihukum Mati, Pengamat: Buktikan!

JUMAT, 13 DESEMBER 2019 | 09:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal koruptor bisa dihukum mati, harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Pasalnya, pernyataan tersebut tidak seirama dengan sikap Jokowi terhadap UU KPK yang baru.

"Tentu perlu dibuktikan bukan sebatas wacana," ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (13/12).

Pengamat Politik dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta ini menilai pernyataan Jokowi tersebut harus bisa menunjukkan bahwa presiden betul-betul serius dalam memberantas korupsi.


"Hukuman mati koruptor ini sebagai legacy Jokowi serius melawan koruptor. Jokowi tak main-main dengan koruptor dihukum mati," kata Adi.

Diketahui, wacana koruptor dapat dihukum mati diungkap Jokowi saat memperingati Hari Antikorupsi Se-Dunia (Hakordia) di SMK 57 Jakarta, Senin (9/12) lalu. Padahal, di saat yang bersamaan, Jokowi juga diundang KPK untuk memperingati Hakordia di Gedung Merah Putih namun dia lebih memilih ke SMK 57.

"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor (hukuman mati) itu dimasukkan. Tapi sekali lagi juga termasuk (kehendak) yang ada di Legislatif (DPR)," ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Adi menilai Jokowi harus membuktikan bahwa pernyataannya itu merupakan sebuah bentuk keseriusan dalam memberantas korupsi. Bukan untuk menutupi sikapnya agar tidak dianggap ikut melemahkan KPK dengan UU yang baru.

"Jokowi tak mau disebut ikut serta melemahkan KPK karena tak terbitkan Perppu," demikian Adi.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya