Berita

Garuda Sedang Berbenah/Net

Politik

Manajemen Garuda Benahi Aturan Yang Sempat Diacak-acak Ari Askhara

JUMAT, 13 DESEMBER 2019 | 06:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah Ari Askhara dicopot, Manajemen Garuda Indonesia membenahi kembali beberapa kebijakan. Di antaranya memberikan fasilitas penginapan kepada awak kabin yang melayani rute penerbangan dari Jakarta ke Australia.

Pada era Ari, awak kabin diharuskan melakukan perjalanan Pulang Pergi (PP) hingga bekerja selama 18 jam nonstop.

“Yang PP (pulang pergi) sudah kita kembalikan. Sydney, Melbourne. Enggak ada yang PP (pulang pergi) lagi,” demikian pernyataan Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/12).


Pikri menambahkan, pemberian fasilitas penginapan bagi awak yang melayani penerbangan Jakarta-Australia itu akan dilakukan secara bertahap.

“Tapi bertahap ya. Lima hari selesai itu,” kata Pikri.

Sebelumnya, keluhan datang dari beberapa pramugari Garuda Indonesia soal jam kerja di era kepemimpinan mantan direktur utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara. Salah seorangnya bahkan pernah bekerja selama 18 jam sehari. Kejadian itu terjadi saat dirinya melayani penerbangan Jakarta-Melbourne-Jakarta.

“Saya kemarin baru terbang PP (pulang-pergi) Jakarta-Melbourne. 18 jam saya harus bekerja buka mata dan lain-lain,” ujar pramugari tersebut.

Ia telah bekerja selama 30 tahun, tetapi baru pada era kepemimpinan Ari aturan terbang PP berlaku.  Bahkan sejak Agustus 2019 lalu, aturan pramugari tak diberi fasilitas penginapan saat melayani penerbangan ke Australia diberlakukan.

Selain membenahi kebijakan pemberian penginapan, manajemen Garuda juga akan membenahi sejumlah aturan. Di antaranya mengembalikan kembali karyawan yang dimutasi oleh Ari.

Pelaksana harian (Plh) Direktur Human Capital Garuda Indonesia Aryaperwira menyebutkan akan memulihkan sejumlah aturan terkait mutasi karyawan yang dianggap melanggar ketentuan.

“Jadi, sejumlah mutasi maupun rotasi karyawan yang tidak memenuhi ketentuan kami tinjau ulang dan kami kembalikan sesuai kebutuhan perusahaan, baik itu operasional maupun kebutuhan pengembangan perusahaan ke depan,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/12).

Arya menambahkan, hal tersebut akan dilakukan dalam 45 hari ke depan sambil menunggu pemilihan jajaran direksi baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya