Berita

Karo Penmas Divhumas Polri, Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Penyidik Pelajari Laporan Henry Yoso Terkait Tudingan Rocky Gerung Hina Jokowi

KAMIS, 12 DESEMBER 2019 | 17:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menerima dua laporan dari mantan anggota DPR RI Henry Yosodiningrat yakni terhadap pemilik akun Twitter @AndiArief_ dan @RockyGerungOfficial_.

Karo Penmas Divisi Humas Porli Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, saat ini penyidik masih mempelajari kedua laporan tersebut.

“Laporan sudah diterima dan akan dilakukan konfirmasi kepada pelapor atau penyelidikan dan saksinya siapa,” kata Argo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/12).

Nantinya, sambung Argo, penyidik bakal meminta beberapa keterangan dari saksi ahli. Jika dalam gelar perkara ditemukan adanya unsur pidana maka statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Namun jika tidak maka akan dihentikan penyelidikannya,” jelas Argo.

Politisi PDIP Henry Yosodiningrat akhirnya melaporkan pemilik akun @AndiArief_ dan @Rockygerungofficial_ ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dari surat tanda terima laporan (STTL) yang diterima Redaksi, Henry menyangkakan Pasal 15 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 tentang perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi ELektronik.

Pelaporan ini merupakan buntut dari polemik pernyataan Henry Yoso yang menyebut Orang Lampung akan Bacok Rocky Gerung”. Pernyataan itu terlontar dari mulut Henry usai laporannya tak diterima oleh Bareskrim kepada Rocky Gerung karena mengatakan Presiden tak paham Pancasila.

Pernyataan itu akhirnya menimbulkan banyak reaksi, termasuk politikus Partai Demokrat Andi Arief. Melalui akun Twitternya @AndiArief_ mencuit dengan kalimat “Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partai dan kekuasaan--mayoritas PDIP otot. Faksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa preman seperti Hendriyosodiningrat melaporkan Rocky Gerung,” cuit Andi.

Kedua laporan Henry ini diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan nomor register LP/B/1042/ 2019/ Bareskrim untuk laporan pemilik akun @Rockygerungofficial dan LP/
1043/2019/Bareskrim untuk terlapor pemilik akun @AndiArief_. 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya