Berita

Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zaitun Rasmin/Net

Politik

Sambut RUU Perlindungan Tokoh Agama, MUI: Kadang-Kadang Orang Suka Salah Paham

KAMIS, 12 DESEMBER 2019 | 02:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masuknya Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Tokoh Agama, dan Simbol Agama mendapat apresiasi dari Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zaitun Rasmin.

Menurut dia, aturan itu memang sangat diperlukan mengingat para penceramah kerap menghadapi dinamika yang berbeda-beda dalam menyebarkan ajaran.

"Wajib, karena kadang-kadang orang salah paham saat tokoh-tokoh agama menyampaikan kebenaran tapi ada orang-orang yang tidak suka," ucap Zaitun kepada wartawan, Rabu (11/12)


Meski begitu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah itu juga menegaskan bahwa ada atau tidaknya RUU perlindungan tokoh, para ulama akan selalu menyiarkan ajaran agama.

"Karena itu harus ada perlindungan dan kalau bisa di UU-kan itu bagus. Tapi kalau tidak, ulama sudah siap kok apapun risikonya," katanya.

Untuk menghindari kemungkinan pengekangan ulama, ia menyarankan DPR dan pemerintah melibatkan ormas dan tokoh agama dalam pembahasan RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) ini.

"Kami berharap DPR dan pemerintah dapat membuat UU yang terbaik, melindungi tokoh ulama, tokoh agama, tokoh politik selama mereka berjuang untuk kemaslahatan bangsa," tutupnya.

DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) pada pekan lalu telah menetapkan beberapa RUU masuk ke dalam Prolegnas Prioritas dan akan dituntaskan pada 2020.

Dari lima puluh RUU, salah satunya RUU tentang perlindungan tokoh agama, dan simbol agama (RUU tentang perlindungan kiai dan guru ngaji).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya