Berita

Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zaitun Rasmin/Net

Politik

Sambut RUU Perlindungan Tokoh Agama, MUI: Kadang-Kadang Orang Suka Salah Paham

KAMIS, 12 DESEMBER 2019 | 02:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masuknya Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Tokoh Agama, dan Simbol Agama mendapat apresiasi dari Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zaitun Rasmin.

Menurut dia, aturan itu memang sangat diperlukan mengingat para penceramah kerap menghadapi dinamika yang berbeda-beda dalam menyebarkan ajaran.

"Wajib, karena kadang-kadang orang salah paham saat tokoh-tokoh agama menyampaikan kebenaran tapi ada orang-orang yang tidak suka," ucap Zaitun kepada wartawan, Rabu (11/12)

Meski begitu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah itu juga menegaskan bahwa ada atau tidaknya RUU perlindungan tokoh, para ulama akan selalu menyiarkan ajaran agama.

"Karena itu harus ada perlindungan dan kalau bisa di UU-kan itu bagus. Tapi kalau tidak, ulama sudah siap kok apapun risikonya," katanya.

Untuk menghindari kemungkinan pengekangan ulama, ia menyarankan DPR dan pemerintah melibatkan ormas dan tokoh agama dalam pembahasan RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) ini.

"Kami berharap DPR dan pemerintah dapat membuat UU yang terbaik, melindungi tokoh ulama, tokoh agama, tokoh politik selama mereka berjuang untuk kemaslahatan bangsa," tutupnya.

DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) pada pekan lalu telah menetapkan beberapa RUU masuk ke dalam Prolegnas Prioritas dan akan dituntaskan pada 2020.

Dari lima puluh RUU, salah satunya RUU tentang perlindungan tokoh agama, dan simbol agama (RUU tentang perlindungan kiai dan guru ngaji).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya