Berita

Dua anggota Banser/Net

Presisi

Polisi Sedang Buru Pelaku Persekusi Terhadap Dua Anggota Banser

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 18:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Jakarta Selatan tengah memburu pelaku persekusi terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nadhatul Ulama yang videonya viral.

Kapolres Jaksel Kombes Bustomi mengatakan, pelaku berinisial H kemungkinan melarikan diri usai tahu videonya viral di media sosial.

"Ya ada kemungkinan yang bersangkutan melarikan diri karena videonya viral," kata Bastoni di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/12).


Sejauh ini, polisi telah menggali keterangan dari empat orang saksi. Selain itu, polisi mengklaim telah melakukan olah tempat kejadian perkata di lokasi kejadian.

"Sampai saat ini ada empat orang saksi yang sudah diperiksa kemudian juga, kami melakukan olah TKP untuk mencari alat bukti yang lain, juga minta saksi ahli terkait dengan ITE maupun ahli bahasa terkait dengan kata yang bersifat ancaman dan mengarah ke persekusi," jelasnya.

Bastoni menyebut, pihaknya telah mengetahui wajah serta alamat H. Saat ini, proses perburuan terhadap H masih dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Tersangka sudah kita ketahui wajahnya, alamatnya kemudian inisialnya. Sementara kita melakukan mencari tersangka untuk diambil keterangannya," papar Bastoni.

Sebelumnya, Eko dan Wildan dua anggota Banser NU Depok dipepet oleh satu pengendara saat melintas di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Setelah menepi, pelaku yang diketahui berinisial H tersebut melayangkan kata-kata makian kepada kedua korban. Bahkan, aksi presekusi tersebut juga direkam oleh pelaku.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya