Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo/Net

Politik

MK Bolehkan Eks Koruptor Maju Pilkada, Begini Sikap Tegas PDIP

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 15:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi jalan bagi eks napi koruptor untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah langsung mendapat tanggapan banyak pihak.

Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo. Menurut Arif, partainya secara tegas tidak akan mengusulkan calon kepala daerah dari mantan koruptor, meski telah diperbolehkan MK.

“Kalau putusannya berbunyi kayak gitu, ya boleh. Tapi apakah partai-partai akan mengusulkan? Saya katakan, PDIP Perjuangan tidak akan mengusulkan (eks napi korupsi),” ucap Arif di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (11/12).


Dalam pandangan Arif, syarat untuk menjadi calon kepala daerah yang harus menunggu lima tahun setelah menjalani hukuman pidana penjara, tidak lah terlalu lama.

“Enggak. Saya kira pertimbangannya jelas kalau dia tidak berulang-ulang, tidak mengulangi kejahatannya harus mengumumkan kepada publik,” katanya.

Pasalnya, ada kasus putusan telah jatuh bahwa dia menjadi terpidana dan mendaftarkan diri ke KPU. Tapi KPU tidak tahu sehingga diloloskan. “Kalau seperti itu bagaimana?” tambahnya.

“Sementara undang-undang itu berlaku aktif dan tidak berlaku surut. Maka kewajiban partai itu menelusuri setiap rekam jejak calon. Dan putusan MK itu putusan positif sejak dibacakan,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya