Berita

Seminar Nasional bertema “Penyelesaian Konflik Pertanahan Yang Ramah HAM” di Shangrila Hotel, Jakarta, Rabu (11/12)/RMOL

Politik

Sejak 2018 Hingga April 2019, Komnas HAM Tangani 196 Aduan Kasus Agraria

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 13:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 30 persen kasus atau konflik agraria yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi persoalan mendasar di masyarakat.
 
Begitu ungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengenai hasil identifikasi lembaganya dalam Seminar Nasional bertema “Penyelesaian Konflik Pertanahan Yang Ramah HAM” di Shangrila Hotel, Jakarta, Rabu (11/12).

“Konflik yang terjadi di 33 provinsi ini luas areal lahannya mencapai 2.713.369 hektare dengan macam-macam varian,” katanya.


 Taufan menjelaskan, mayoritas konflik agraria terjadi pada sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, infastktur Barang Milik Negara (BMN) dan lingkungan.

Pada kurun waktu 2018 hingga April 2019 sebanyak 196 kasus terkait konflik agraria yang ditangani Komnas HAM melalui aduan dari masyarakat.

Taufan mengurai bahwa dari 196 kasus itu, tersebar di Sumatera sebanyak 21 kasus, Jawa Barat 18 kasus, DKI Jakarta 14 kasus, Jawa Timur 11 kasus, Jawa Tengah 10 kasus, Kalimantan Tengah 10 kasus, Riau 8 kasus dan selebihnya tersebar pada 23 provinsi lainnya.

Selama 2019, kata Taufan, Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan diskusi bersama multistakeholder guna mencari solusi dan usulan terkait penyelesaian konflik agraria.

“Komnas HAM juga telah memetakan aktor konflik, penyebab utama dan akar daripada konflik dan ancaman pelanggaran HAM dalam konflik agraria,” ujarnya.

Karena jika konflik agraria tak bisa diselesaikan, dalam skala yang lebih luas ekskalasi konflik bisa berujung kepada berbagai bentuk kekerasan seperti penganiayaan, intimidasi, kriminalisasi bahkan sampai berujung pembunuhan.

Di sisi lain, sambung Taufan, jika tak ditangani secara serius dan komprehensif, praktik-praktik penguasaan, pemanfaatan, dan pengelolaan agraria berpotensi mengancam stabilitas dan integrasi nasional.

Untuk itu, Taufan menyampaikan, Komnas HAM responsif terkait pengaduan konflik dan juga melakukan koordinasi kepada kementerian atau lembaga untuk percepatan penyelesaian konflik agraria.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya