Berita

Seminar Nasional bertema “Penyelesaian Konflik Pertanahan Yang Ramah HAM” di Shangrila Hotel, Jakarta, Rabu (11/12)/RMOL

Politik

Sejak 2018 Hingga April 2019, Komnas HAM Tangani 196 Aduan Kasus Agraria

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 13:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 30 persen kasus atau konflik agraria yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi persoalan mendasar di masyarakat.
 
Begitu ungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengenai hasil identifikasi lembaganya dalam Seminar Nasional bertema “Penyelesaian Konflik Pertanahan Yang Ramah HAM” di Shangrila Hotel, Jakarta, Rabu (11/12).

“Konflik yang terjadi di 33 provinsi ini luas areal lahannya mencapai 2.713.369 hektare dengan macam-macam varian,” katanya.


 Taufan menjelaskan, mayoritas konflik agraria terjadi pada sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, infastktur Barang Milik Negara (BMN) dan lingkungan.

Pada kurun waktu 2018 hingga April 2019 sebanyak 196 kasus terkait konflik agraria yang ditangani Komnas HAM melalui aduan dari masyarakat.

Taufan mengurai bahwa dari 196 kasus itu, tersebar di Sumatera sebanyak 21 kasus, Jawa Barat 18 kasus, DKI Jakarta 14 kasus, Jawa Timur 11 kasus, Jawa Tengah 10 kasus, Kalimantan Tengah 10 kasus, Riau 8 kasus dan selebihnya tersebar pada 23 provinsi lainnya.

Selama 2019, kata Taufan, Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan diskusi bersama multistakeholder guna mencari solusi dan usulan terkait penyelesaian konflik agraria.

“Komnas HAM juga telah memetakan aktor konflik, penyebab utama dan akar daripada konflik dan ancaman pelanggaran HAM dalam konflik agraria,” ujarnya.

Karena jika konflik agraria tak bisa diselesaikan, dalam skala yang lebih luas ekskalasi konflik bisa berujung kepada berbagai bentuk kekerasan seperti penganiayaan, intimidasi, kriminalisasi bahkan sampai berujung pembunuhan.

Di sisi lain, sambung Taufan, jika tak ditangani secara serius dan komprehensif, praktik-praktik penguasaan, pemanfaatan, dan pengelolaan agraria berpotensi mengancam stabilitas dan integrasi nasional.

Untuk itu, Taufan menyampaikan, Komnas HAM responsif terkait pengaduan konflik dan juga melakukan koordinasi kepada kementerian atau lembaga untuk percepatan penyelesaian konflik agraria.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya