Berita

Seminar Nasional bertema “Penyelesaian Konflik Pertanahan Yang Ramah HAM” di Shangrila Hotel, Jakarta, Rabu (11/12)/RMOL

Politik

Sejak 2018 Hingga April 2019, Komnas HAM Tangani 196 Aduan Kasus Agraria

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 13:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 30 persen kasus atau konflik agraria yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi persoalan mendasar di masyarakat.
 
Begitu ungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengenai hasil identifikasi lembaganya dalam Seminar Nasional bertema “Penyelesaian Konflik Pertanahan Yang Ramah HAM” di Shangrila Hotel, Jakarta, Rabu (11/12).

“Konflik yang terjadi di 33 provinsi ini luas areal lahannya mencapai 2.713.369 hektare dengan macam-macam varian,” katanya.

 Taufan menjelaskan, mayoritas konflik agraria terjadi pada sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, infastktur Barang Milik Negara (BMN) dan lingkungan.

Pada kurun waktu 2018 hingga April 2019 sebanyak 196 kasus terkait konflik agraria yang ditangani Komnas HAM melalui aduan dari masyarakat.

Taufan mengurai bahwa dari 196 kasus itu, tersebar di Sumatera sebanyak 21 kasus, Jawa Barat 18 kasus, DKI Jakarta 14 kasus, Jawa Timur 11 kasus, Jawa Tengah 10 kasus, Kalimantan Tengah 10 kasus, Riau 8 kasus dan selebihnya tersebar pada 23 provinsi lainnya.

Selama 2019, kata Taufan, Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan diskusi bersama multistakeholder guna mencari solusi dan usulan terkait penyelesaian konflik agraria.

“Komnas HAM juga telah memetakan aktor konflik, penyebab utama dan akar daripada konflik dan ancaman pelanggaran HAM dalam konflik agraria,” ujarnya.

Karena jika konflik agraria tak bisa diselesaikan, dalam skala yang lebih luas ekskalasi konflik bisa berujung kepada berbagai bentuk kekerasan seperti penganiayaan, intimidasi, kriminalisasi bahkan sampai berujung pembunuhan.

Di sisi lain, sambung Taufan, jika tak ditangani secara serius dan komprehensif, praktik-praktik penguasaan, pemanfaatan, dan pengelolaan agraria berpotensi mengancam stabilitas dan integrasi nasional.

Untuk itu, Taufan menyampaikan, Komnas HAM responsif terkait pengaduan konflik dan juga melakukan koordinasi kepada kementerian atau lembaga untuk percepatan penyelesaian konflik agraria.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya