Berita

Anies Baswedan/Net

Politik

Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, Pengamat: Tidak Ada Yang Dilanggar

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembahasan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan kembali menjadi sorotan. Tepatnya, setelah anggota TGUPP ditemukan ada yang tangkap jabatan.

Adalah Haryadi, anggota TGUPP Anies yang ternyata juga menduduki posisi sebagai Dewan Pengawas (Dewas) salah satu rumah sakit. Hal ini pun langsung menjadi sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.

Terkait hal ini, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah memberikan penjelasan. Katanya, jika merujuk aturan, maka tidak ada satupun yang dilanggar. Sebab yang bersangkutan bertugas sebagai seorang profesional, bukan ASN.


“Kalau ini dipermasalahkan, maka persoalannya hanya mengenai etika saja," ujarnya saat dihubungi wartawan pada Rabu (11/12).

Justru yang menjadi persoalan sesungguhnya, kata Trubus, karena yang bersangkutan menerima gaji dari APBD sebanyak dua kali, yakni sebagai TGUPP dan Dewas.

"Karena meski gaji Dewan Pengawas berasal dari iuran rumah sakit umum daerah, tetapi itu semua anggaran APBD. Itu semua dari BUMD, anggarannya dari penyertaan modal daerah. Itu jadi masalah," terang Trubus.

Untuk itu, Trubus menyarankan harus segera dilakukan pembenahan terhadap keanggotaan TGUPP. Selain itu, ia juga meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk perjelas pergub mengenai hal ini.

"Pergub 16/2019 itu jadi persoalan. Salah satu tugasnya kan melakukan proses pemantauan perancangan anggaran di tingkat SKPD. Kalau demikian, berarti TGUPP itu sama dengan wagub. Itu tugasnya wagub," katanya.

Trubus menambahkan apabila pergub tersebut tidak diperjelas, maka yang dikhawatirkan tugas TGUPP melampaui batasnya.

"Dia ngatur SKPD dan bisa ganti kepala SKPD lewat Anies. TGUPP bukan nomenklatur sendiri. TGUPP bukan lembaga. Tapi tugasnya hanya membantu. Akhirnya tumpang tindih enggak karuan," pungkasnya. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya