Berita

Politisi PDIP Henry Yoso saat melaporkan Rocky Gerung ke Bareksrim Mbes Polri/RMOL

Nusantara

Pengacara Muda Lampung Sebut Pernyataan Henry Yoso Menyesatkan!

SELASA, 10 DESEMBER 2019 | 20:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan mantan anggota DPR RI Henry Yosodiningrat yang mengkhawatirkan Rocky Gerung dibacok Orang Lampung, terus menuai protes dari sejumlah elemen, terutama masyarakat dari Tanah Berjuluk Sang Bumi Ruwa Jurai tersebut.

Mereka mengganggap pernyataan Henry Yoso adalah opini menyesatkan hingga melabeli orang Lampung sebagai tukang bacok. Opini itu, tentunya menambah deretan persoalan baru yang melukai perasaan Orang Lampung sendiri.

“Itu opini sesat, orang Lampung sendiri tidak akan melakukan itu apalagi karena diskusi begitu. Kecuali ‘Marwah’ diri yang diganggu,” ujar pengacara muda asal Lampung Timur, Ahmad Fatoni seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (10/12).


Aktivis Lampung Timur ini mengingatkan Henry Yoso karena memiki latarbelakang hukum, mestinya bisa melihat apakah hal yang dilaporkan tindak pidana atau bukan.

”Jangan karena laporan ditolak polisi membangun opini bahwa masyarakat Lampung tukang main bacok,” tandasnya.

Menurut Fatoni, masyarakat Lampung sudah cerdas bisa melihat dan menilai, apalagi hanya karna diskusi begitu tidak mungkin Orang Lampung tega membacok orang.

Dia menyontohkan masyarakat Lampung sangat toleran dan bisa bergandeng hidup dengan siapapun Warga Negara Indonesia.

“Masyarakat Lampung itu gaya bahasanya saja yang keras tapi berhati baik dan setia kawan,” tukasnya.

Kembali dia mengingatkan agar tidak membangun opini negatif untuk masyarakat Lampung.

Sebagai orang hukum dia mengingatkan bahwa laporan polisi minimal harus memiliki dua alat bukti dan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak.

“Apalagi dari informasi bahwa saya Henry Yoso membuat laporan Polisi tanpa surat kuasa, saya meminta untuk Pak Henri yosodiningrat mengklarifikasi ucapannya terkait peryataan beliau di media,” tambahnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya