Berita

Novel Baswedan/Net

Presisi

Menghadap Jokowi, Kapolri Sampaikan Keseriusan Penuntasan Kasus Novel Baswedan

SELASA, 10 DESEMBER 2019 | 17:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serius dalam rangka mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Begitu yang ditegaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan maksud Kapolri Jenderal Idham Azis menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara Senin kemarin.

“Kapolri menghadap Bapak Presiden intinya Kapolri melaporkan berkaitan dengan kinerja maupun perkembangan berkaitan dengan pidana penyiraman air keras tehadap penyidik senior KPK (Nivel Baswedan),” kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/12).


Saat mengadap Presiden, sambung Argo, Kapolri juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus, sejauh mana tim yang telah dibentuk untuk mengungkap dan melakukan penyelidikan dan penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut.

“Prinsipnya (yang disampaikan Kapolri ke Presiden) bahwa penyidik serius bekerja dan penyidik bekerja keras untuk berupaya mencari siapa pelakunya,” terang Argo.

Dari penyelidikan kasus ini, penyidik sendiri telah melakukan kegiatan dengan dua metode yakni induktif yang menyisir seluruh tempat kejadian perkara (TKP) den memeriksa sebanyak 73 orang saksi-saksi dan deduktif dengan memeriksa beberapa temuan barang bukti yang telah didapat.

“Tentunya saksi inilah yang sudah dievaluasi satu per satu keterangannya seperti apa. Dan kemudian berkaitan dengan barang bukti apa yang ditemukan di sana,” jelas dia.

Kemudian, ada beberapa petunjuk seperti CCTV yang ada di lokasi juga beberapa toko kimia sudah didata.

“Tentunya kita sudah mengrimkan CCTV ke luar negeri sebagai pembanding di Australia dan juga beberapa dilakukan skesta wajah sudah kita buat dan sudah disebarkan tentunya partisipsi masyarkat yang kita tunggu,” urai Argo.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya