Berita

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Alasan Laporan Henry Yoso Ditolak, Polri: Semua Ada Aturannya

SELASA, 10 DESEMBER 2019 | 17:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri terpaksa tidak menerima laporan dari mantan anggota DPR RI yang juga politisi PDIP Henry Yosodiningrat terhadap Rocky Gerung.

Niatnya Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) itu ingin mempolisikan Rocky Gerung karena menyebut Presiden Jokowi tidak paham Pancasila.

Pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim terpaksa belum bisa menerima pelaporan Henry lantaran, Ketua Umum Granat itu tidak mendapat kuasa dari Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang merasa dirugikan.


“Saya keluar dari ruangan ini setelah menunggu selama 4,5 jam dengan rasa kecewa terhadap Polri melalui SPKT karena tidak ada kepastian. Awalnya mereka menanyakan mana kuasa dari Jokowi selaku pribadi maupun selaku Presiden,” kata Henry di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/12).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pada prinsipnya Polri menerima setiap pelaporan dari masyarakat, tanpa membedakan-bedakan. Namun demikian, Argo memberikan catatan bahwa setiap pelaporan harus ada bukti dan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Tentunya masyarakat boleh melaporkan seseorang, kalau memang yang bersangkutan merasa ada suatu ketidakadilan dilaporkan tentunya laporannya juga harus ada, ada bukti semua ada aturannya,” kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (10/12).

Setelah laporan lengkap disertai bukti-bukti dan melengkapi aturan yang berlaku, kemudian laporan tersebut oleh penyidik dilakukan analisa dan didiskusikan kepada pihak pelapor.

“Didiskusikan kalau memang kurang nanti untuk melengkapi dari pada syarat-syarat melaporkan seseorang,” jelas Argo.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya