Berita

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Alasan Laporan Henry Yoso Ditolak, Polri: Semua Ada Aturannya

SELASA, 10 DESEMBER 2019 | 17:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri terpaksa tidak menerima laporan dari mantan anggota DPR RI yang juga politisi PDIP Henry Yosodiningrat terhadap Rocky Gerung.

Niatnya Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) itu ingin mempolisikan Rocky Gerung karena menyebut Presiden Jokowi tidak paham Pancasila.

Pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim terpaksa belum bisa menerima pelaporan Henry lantaran, Ketua Umum Granat itu tidak mendapat kuasa dari Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang merasa dirugikan.


“Saya keluar dari ruangan ini setelah menunggu selama 4,5 jam dengan rasa kecewa terhadap Polri melalui SPKT karena tidak ada kepastian. Awalnya mereka menanyakan mana kuasa dari Jokowi selaku pribadi maupun selaku Presiden,” kata Henry di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/12).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pada prinsipnya Polri menerima setiap pelaporan dari masyarakat, tanpa membedakan-bedakan. Namun demikian, Argo memberikan catatan bahwa setiap pelaporan harus ada bukti dan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Tentunya masyarakat boleh melaporkan seseorang, kalau memang yang bersangkutan merasa ada suatu ketidakadilan dilaporkan tentunya laporannya juga harus ada, ada bukti semua ada aturannya,” kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (10/12).

Setelah laporan lengkap disertai bukti-bukti dan melengkapi aturan yang berlaku, kemudian laporan tersebut oleh penyidik dilakukan analisa dan didiskusikan kepada pihak pelapor.

“Didiskusikan kalau memang kurang nanti untuk melengkapi dari pada syarat-syarat melaporkan seseorang,” jelas Argo.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya