Berita

Nasir Djamil/Net

Politik

Nasir Djamil: Jokowi Keliru Soal Hukuman Mati

SELASA, 10 DESEMBER 2019 | 14:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut akan mengatur hukuman mati bagi koruptor asal ada dukungan rakyat dianggap keliru.

Sebab, hukuman mati bagi koruptor telah diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi dan menilai wacana presiden tersebut keliru.

Begitu kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (10/12).


“Jadi Pak Jokowi menurut saya keliru, kalau mengatakan hukuman mati itu berdasarkan kehendak masyarakat,” ucap Nasir di Kompleks DPR RI, Senayan, Selasa (10/12).

Dia menjelaskan, UU Tipikor telah mengatur hukuman mati. Hanya saja, hukuman itu diberikan dengan memperhatikan jenis dan kondisi tindakan korupsi yang dilakukan.

Misalnya, sambung dia, korupsi dilakukan saat ekonomi sedang krisis atau negara dalam bencana berat.

“Jadi kalau penyelenggara negara misalnya melakukan korupsi di dua kondisi itu, maka UU mengatakan bahwa dia layak dihukum mati," kata dia.

Lebih lanjut, Nasir berharap pernyataan hukuman mati terhadap koruptor tak hanya retorika belaka. Presiden diharapkan konsisten dalam bersikap terhadap tindak pidana korupsi.

"Presiden jangan hanya retorika. Introspeksi terkait pemberian grasi terhadap terpidana korupsi dan lain sebagainya," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya