Berita

Ilustrasi pengungkapan miras oplosan/Net

Presisi

Jelang Natal, Polres Majalengka Sita Ribuan Botol Miras

SELASA, 10 DESEMBER 2019 | 05:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Unit Patroli dan Unit Dalmas Sat Sabhara Polres Majalengka melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras pabrikan dan oplosan. Hal itu mengantisipasi perederan miras menjelang perayaan Natal 2019 dan tahun baru 2020 di wilayah hukum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menuturkan, operasi minuman keras ini untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman menjelang Natal dan tahun baru 2020.

“Sebab terjadinya keributan, tawuran, dan tindak kejahatan lainnya berawal dari pengaruh minuman keras,” tutur AKBP Mariyono kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (9/12).


Operasi cipta kondisi ini akan dilakukan sampai malam pergantian tahun baru lantaran kerap kali dirayakan dengan pesta minuman keras.

Sementara itu, Kabag Ops Kompol M. Pardede mengungkapkan, kegiatan rutin ini diharapkan menekan angka peredaran minuman keras jelang perayaan natal dan tahun baru 2020.

“Untuk mengantisipasi peredaran Minuman Keras (Miras) menjelang Perayaan Natal dan tahun baru 2020, Satuan Sabhara Polres Majalengka berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis,” ungkapnya.

Dalam kegiatan KRYD, Polres Majalengka menggeledah warung milik salah seorang di wilayah Kasokandel yang diduga sebagai pabrik miras. Ribuan botol pun berhasil disita.

“Sebanyak 1.264 botol miras pabrikan berbagai merk tersebut didapat dari warung milik AS wilayah Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka. Selain miras, sasaran operasi cipta kondisi ini meliputi sajam (senjata tajam), narkoba, dan bahan peledak,” tegas Kabag Ops Kompol M. Pardede.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya