Berita

Ka Korlantas Irjen Istiono/RMOL

Presisi

Cara Irjen Istiono Hindari Penumpukan Kendaraan Dan Tekan Kecekalaan Di Tol Cipali

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 21:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Untuk mengatasi penumpukan kendaraan saat libur natal, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) akan membatasi waktu istirahat para pengemudi di rest area.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono mengatakan, waktu yang disiapkan pengemudi istirahat yaitu 30 menit hingga satu jam.

"Waktunya 30 menit-1 jam lah biar tidak numpuk," kata Istiono dalam keteranganya, Senin (9/12).


Adapun pelaksanaan teknis pembatasan waktu istirahat di rest area ini, sambung Istiono, anggota akan memantau rest area dan membuat kavling-kavling untuk para pengemudi yang beristirahat di rest area. Jika dirasa sudah cukup beristirahat, anggota akan mengingatkan para pengendara agar melanjutkan perjalanannya.

"Kita kasih kavling. Pertama (kendaraan) yang kita suruh jalan pakai waktu. Nanti ada anggota yang mengatur," katanya.

Lebih lanjut, Istiono menambahkan, dalam rest area juga nantinya akan ada polisi wanita atau Polwan yang ditugaskan memberikan pelatihan senam perenggangan agar para pengemudi tak mengantuk.

Disisi lain, dia menambahkan, salah satu titik yang menjadi perhatiannya ada ruas jalan Tol Cipali. Berdasarkan paparan yang ia terima, ruas jalan Tol Cipali memang sering terjadi kecelakaan akibat para pengemudi yang mengantuk dan hilang konsentrasi.

Untuk itu, ia pun telah menyiapkan langkah-langkah untuk menekan angka kecelakaan tersebut salah satunya beristirahat di rest area. Adapun langkah-langkah yang dilakukan guna para pengemudi beristirahat adalah dengan menyiapkan kendaraan double kabin 500 meter hingga 1 kilometer sebelum rest area.

Nantinya dalam kendaraan double kabin tersebut dibuat running text berupa imbauan dan pengeras suara agar para pengemudi beristirahat. Langkah ini, kata Istiono, sebagai bentuk proaktif kepolisian sebab berdasarkan data yang ia terima sebanyak 22 kejadian kecelakaan di Tol Cipali sepanjang tahun 2019.

"Kita tak ada alat pantau orang mengemudikan itu berapa jam tapi kita lihat titik jenuh di KM 86 sampai 130. Melihat itu kita proaktif mengingatkan mereka utk istirahat. Agar kalau merenggangkan dan kalau ngantuk ya tidur. Nanti akan kita paksa dikit. Karena data kita setahun ini ada faktanya 22 kejadian (kecelakaan) di Cipali," katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya